- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Sektor Pariwisata Siapkan Strategi Memasuki Fase New Normal
Keterangan Gambar : Sektor Pariwisata Siapkan Strategi Memasuki Fase New Normal
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka menyambut era new normal di Kabupaten Solok yang akan diterapkan pada tanggal 8 Juni mendatang, Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin melaksanakan rapat sosialisasi rencana konsep pola hidup baru di sektor pariwisata dan pasar di Kabupaten Solok, di Ruang Solok Nan Indah, Rabu (03/06). Turut hadir Asisten Bupati Edisar, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Solok, Kepala DKUKMPP Eva Nasri, Kepala Disparbud Nasripul Romika, Kepala Kesbangpol Junaidi, Kepala Satpol PP dan Damkar Efriyadi, serta para pengelola pariwisata dan pasar yang ada di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Alek Nagari Taruang-Taruang Berlangsung Meriah30
- Event BBGRM 2020 Finish di Singkarak0
- Bupati Resmikan Taman Panorama Danau Kembar1
- Bupati Hadiri Acara Penutupan LMPUN dan LLM 2020 Sumatera Barat0
- Bupati Hadiri Pameran Nagari Surian ke VI Tahun 20190
Tanya Jawab Seputar Persiapan Era New Normal
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi tatanan kehidupan baru / new normal, dimana semua unsur harus mampu menjadi pribadi yang produktif, kreatif, adaptif dan aman dalam melakukan berbagai kegiatan, dan tak kalah penting harus selalu menjaga protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Bupati menjelaskan, mulai tanggal 8 Juni mendatang, semua fasilitas umum seperti sektor wisata, pasar, rumah makan, hotel serta mesjid sudah boleh beroperasi kembali, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan izin dari gugus tugas, serta berkoordinasi dengan forkopimda. Jika nanti ditemukan kasus Covid-19 baru, maka kepala daerah akan mencabut kembali izinnya, adapun wewenang izin tersebut akan diserahkan kepada camat dan forkopimcam setempat.
Setiap tempat umum tersebut akan diberikan izin untuk dibuka dan akan diberlakukan beberapa syarat dalam menerapkan protocol kesehatan seperti mengharuskan setiap orang selalu memakai masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter /tidak berkumpul, setiap tempat harus menyediakan tempat cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dilengkapi sabun, serta harus memiliki alat pengukur suhu tubuh. Selain itu, akan ada beberapa fasilitas umum, yang nantinya akan dibatasi jumlah pengunjungnya yakni maksimal 50%, serta mendahulukan pengunjung yang berasal dari daerah Kabupaten Solok untuk pelaksanaan di tahap awal. Untuk pasar dibuka jam 06.00 – 14.00 WIB dan tetap melaksanakan protocol kesehatan. Diakhir sambutannya, Bupati juga berpesan kepada semua unsur untuk tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan dan melakukan perubahan yang berpedoman pada sosial media semata, sebelum adanya ketentuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. (admin)