Rapat Paripurna sekaligus Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2019-2024

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 16 Agu 2019, 08:51:00 WIB Pemerintahan
Rapat Paripurna sekaligus Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2019-2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna sekaligus Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2019-2024


 

(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok, sekaligus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, sebanyak 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Solok resmi dilantik, Selasa (13/08). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Suharmen, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Desnadefi Gusmal, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, Ketua DWP, Ketua IKA, Ketua PA Koto Baru, Ketua PN Solok, Forkompimda Kabupaten Solok, Pimpinan Instansi Vertikal terkait, para Camat, Wali Nagari, Ketua LKAAM, Ketua BMN, Niniak mamak dan Bundo Kanduang yang ada di Kabupaten Solok.

Bupati diawal sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019. “Rapat paripurna ini menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok”, ungkap Bupati. Bupati juga memberikan selamat kepada anggota DPRD terpilih baru yang telah dilantik, serta berharap agar nantinya dapat memberikan sumbangsih yang baik bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Solok. Bupati juga berpesan agar anggota DPRD baru ini, dapat memenuhi segala janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyebutkan, Anggota DPRD dan pemerintah secara bersama-sama harus mampu menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat ke dalam bentuk kebijakan- kebijakan publik, dalam rangka kemajuan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, serta dunia usaha dalam pembangunan Kabupaten Solok. Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah juga harus berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata. Diakhir sambutannya Bupati memberikan apresiasi, atas kebersamaan yang terbangun antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019, yang  secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan yang ada di Kabupaten Solok.

“Saya ucapkan selamat kepada para anggota dewan periode 2019-2024, semoga kita dapat bekerjasama dalam satu tujuan membangun daerah Kabupaten Solok yang lebih baik dan lebih maju lagi”, ungkap Jhon Firman Pandu diawal sambutannya. Jhon berharap agar nantinya pemerintah daerah, mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik, dengan anggota dewan saat ini. Diakhir sambutannya, Jhon juga berharap agar semua Anggota DPRD Kabupaten Solok dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Solok, serta dapat melanjutkan program-program yang belum terlaksana.

Pada pelantikan kali ini, ada sebanyak  35 orang anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 yang diresmikan, 18 diantaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2014-2019 yang masih terpilih saat pemilu 2019, dan 17 orang anggota lainnya merupakan anggota baru yang terpilih di pemilu 2019 ini. (admin)

 

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment