Peringatan Hari Bela Negara ke-70 Tahun 2018 di Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Des 2018, 15:36:51 WIB Pemerintahan
Peringatan Hari Bela Negara ke-70 Tahun 2018 di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Peringatan Hari Bela Negara ke-70 Tahun 2018 di Kabupaten Solok


(Arosuka)- Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bela Negara ke-70 Tahun 2018 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Solok, Rabu (19/12). Turut hadir Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen, Forkompimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta seluruh ASN di Kabupaten Solok.

Bupati Solok menyampaikan dalam amanat menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bahwa, Hari Bela Negara ini dicanangkan untuk menghormati dan mengajak semua warga negara untuk membela negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Wujud bela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, tapi harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi. Sebagai negara besar dengan penduduk terbanyak ke 4 ( empat) di dunia serta negara maritim dengan ribuan pulau bangsa yang beragam dalam suku ras dan agama, kita bersyukur bahwa negara kita tetap rukun damai dan bersatu. Bupati juga memberikan Apresiasi kepada masyarakat yang sudah melakukan aksi bela negara. Tak hanya TNI-Polri, profesi guru juga dimaknai sebagai perwujudan bela negara. Banyak lagi bentuk dari perwujudan dalan bela negara, seperti mereka yang mengajar walaupun bukan guru, yang mengajak masyarakat untuk hidup sehat walaupun mereka bukan pegawai kesehatan, banyak mereka yang mendampingi masyarakat untuk berwirausaha tanpa berniat mengambil manfaat dari masyarakat. Inilah sebuah bentuk dari bela negara yang patut kita apresiasi. Diakhir sambutannya Bupati menjelaskan bahwa, Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, guna memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948. (admin)

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment