Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 14 Des 2018, 13:43:01 WIB Pemerintahan
Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok

Keterangan Gambar : Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok


Arosuka- Kominfo. Bareh Solok resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (8/12).  Sertifikat IG Bareh Solok diterima langsung  oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Central Park Tanjung Duren, Jakarta. Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. H. Admaizon. Sertifikasi ini difasilitasi oleh Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif.

Bupati Solok menyampaikan Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Ada dua varietas beras  Solok yang telah mendapat perlindungan secara hukum dan diakui sebagai beras asli Solok yaitu  Anak Daro dan Sokan. Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Bareh Solok diharapkan agar para petani termotivasi dalam menjaga kualitas dan mutu Bareh Solok.

Baca Lainnya :

Untuk memperoleh sertifikat IG Bareh Solok ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pertanian telah melakukan tahapan upaya dari akhir tahun 2017. Untuk IG Bareh Solok telah didaftarkan semenjak akhir Desember 2017 ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk kemudian membuat permohonan/permintaan pada awal tahun 2018. Indikasi geografis merupakan simbol yang menunjukkan daerah penghasil suatu barang yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis, dan memberikan karakteristik tersendiri terhadap barang atau produk tersebut. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment