- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok
Keterangan Gambar : Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok
Arosuka- Kominfo. Bareh Solok resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (8/12). Sertifikat IG Bareh Solok diterima langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Central Park Tanjung Duren, Jakarta. Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. H. Admaizon. Sertifikasi ini difasilitasi oleh Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif.
Bupati Solok menyampaikan Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Ada dua varietas beras Solok yang telah mendapat perlindungan secara hukum dan diakui sebagai beras asli Solok yaitu Anak Daro dan Sokan. Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Bareh Solok diharapkan agar para petani termotivasi dalam menjaga kualitas dan mutu Bareh Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Terima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia0
- Jadwal, Tempat Dan Tata Tertib SKB Pada Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 20180
- Peresmian KPRI Syariah Kemenag Kabupaten Solok0
- Advokasi dan Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok0
- Upacara Peringatan Ulang Tahun Korpri ke 47 di Kabupaten Solok0
Untuk memperoleh sertifikat IG Bareh Solok ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pertanian telah melakukan tahapan upaya dari akhir tahun 2017. Untuk IG Bareh Solok telah didaftarkan semenjak akhir Desember 2017 ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk kemudian membuat permohonan/permintaan pada awal tahun 2018. Indikasi geografis merupakan simbol yang menunjukkan daerah penghasil suatu barang yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis, dan memberikan karakteristik tersendiri terhadap barang atau produk tersebut. (admin)