- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok

Keterangan Gambar : Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok
Arosuka- Kominfo. Bareh Solok resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (8/12). Sertifikat IG Bareh Solok diterima langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Central Park Tanjung Duren, Jakarta. Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. H. Admaizon. Sertifikasi ini difasilitasi oleh Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif.
Bupati Solok menyampaikan Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Ada dua varietas beras Solok yang telah mendapat perlindungan secara hukum dan diakui sebagai beras asli Solok yaitu Anak Daro dan Sokan. Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Bareh Solok diharapkan agar para petani termotivasi dalam menjaga kualitas dan mutu Bareh Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Terima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia0
- Jadwal, Tempat Dan Tata Tertib SKB Pada Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 20180
- Peresmian KPRI Syariah Kemenag Kabupaten Solok0
- Upacara Peringatan Ulang Tahun Korpri ke 47 di Kabupaten Solok0
- Launching Program Sapi Investasi Aparatur Pemerintah (SIAP) Kabupaten Solok Tahun 20180
Untuk memperoleh sertifikat IG Bareh Solok ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pertanian telah melakukan tahapan upaya dari akhir tahun 2017. Untuk IG Bareh Solok telah didaftarkan semenjak akhir Desember 2017 ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk kemudian membuat permohonan/permintaan pada awal tahun 2018. Indikasi geografis merupakan simbol yang menunjukkan daerah penghasil suatu barang yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis, dan memberikan karakteristik tersendiri terhadap barang atau produk tersebut. (admin)



















































