- Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- Bupati Solok Kunjungi Bappenas Bahas Peluang Penambahan DAK Tahun 2026
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
Penutupan Kegiatan Pertambangan Bijih Besi PT. Kuatassi Mendorong Komitmen Lingkungan di Kabupaten Solok
.png)
(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok serahkan Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan Pertambangan Bijih Besi PT. Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia(KUATASSI) bertempat di Kawasan Tambang Besi PT. KUATASSI Jorong Rawang Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Rabu (06/12/2023).
Baca Lainnya :
- Penyusunan Strategi Pengumpulan Data Hasil Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok. 1
- Bupati Solok Terima Penghargaan Anugerah Meritrokasi 2023 dari KASN0
- Terus Berbenah, RSUD Arosuka Gelar Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan 5
- Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec. Pantai Cermin0
- Bupati Solok Turunkan Tim BPBD serta Satpol PP dan Damkar Bantu Evakuasi Korban Erupsi Marapi0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur bersama Analis Kebijakan Madya Dinas PTSP dan Naker Zulherius Esdey didampingi tim dari Satpol PP dan Dinas Kominfo serahkan langsung Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan Pertambangan Bijih Besi milik PT. KUATASSI yang diterima langsung oleh pengawas kegiatan pertambangan saat itu atas nama ambarita.
Pemberitahuan penghentian kegiatan pertambangan bijih besi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan pada tanggal 4 desember 2023 lalu.
Dalam hasil pengawasan tersebut didapatkan bahwa berdasarkan Dokumen Perlindungan Lingkungan Hidup (DPLH) terdapat ketidaksesuaian pada pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan dengan kondisi eksiting lapangan, hal ini berdampak terhadap rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan menjadi tidak sesuai, lokasi penumpukan Over Burden (OB) dan tailing dari Sedimen Pond berada diluar lokasi IUP OP yang telah diizinkan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dari run off yang masuk ke badan air permukaan dasar. Sehubungan dengan hal itu aktivitas di PT. KUATASSI telah memenuhi ketentuan pasal 88 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk melakukan perubahan persetujuan lingkungan.
Pada pengawasan tersebut juga didapati Kegiatan Pertambangan oleh PT. KUATASSI tidak melakukan pengerukan material sedimen hasil pengolahan biji besi pada 6 unit Sedimen Pond yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi yang telah disusun pada April 2021 sebagai tindaklanjut sanksi administrasi yang diberikan oleh Bupati Solok pada tahun 2020.
Melalui Pemberitahuan tersebut disampaikan agar PT. KUATASSI menghentikan aktivitas/kegiatan penambangan dan pengolahan bijih besi yang menghasilkan limbah cair dan mengusulkan ke Kementerian agar mencabut izin tambang PT. Kuatassi, sampai dilaksanakannya seluruh rekomendasi teknis yang tertuang dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi, untuk itu juga pihak PT. KUATASSI diminta mengajukan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku serta melaporkan kegiatan pelaksanannya kepada Bupati Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.(Admin)
