- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Arosuka -(Kominfo ). Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah, Kabupaten Solok Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2472/JP.00.00/07/2023 tanggal 04 Juli 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok serta Surat Keputusan Bupati Solok Nomor : 800-37-2023 tentang Pembentukan Panitia Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, dengan ini disampaikan bahwa kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Epyardi Asda Himbau masyarakat hati-hati dengan Akun Sosial Media yang mengatasnamakan diri Nya.0
- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar Hadiri Alek Mambadak Masjid Baitul Ikhlas Jorong Tanjung Balik Nagari Salimpek0
- Emiko Epyardi Resmi Jadi Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab 0302 Solok0
- Bunda PAUD Buka Secara Resmi Sosialisasi Penguatan Transisi PAUD Ke SD0
- Pemerintah Kabupaten Solok terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI.0
1. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
4. Kepala Dinas Perikanan dan Pangan
B. PERSYARATAN
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat
Pendidikan paling rendah sarjana Strata Satu (S.1) atau Diploma IV
4. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompeten sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki
6. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) Tahun
7. PNS dengan pangkat golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
8. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan
9. Pelamar yang akan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus
10. mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
11. Diutamakan telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan atau diklat fungsional
12. Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
13. . Tidak sedang / pernah menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat paling singkat 1 tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses pemeriksaaan hukuman disiplin/ hukuman pidana serta tidak sedang/pernah menjalani hukuman pidana.
14. Sehat jasmani dan rohani
15. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak
16. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara /Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
17. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 24 Juli 2023
2. Pelamar d apat melamar 3 (tiga) jenis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diminati.
3. Mengajukan Surat Lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati Solok dan ditandatangani diatas materai 10000, dengan melampirkan berkas yang terdiri dari:
a) Daftar riwayat hidup yang memuat identitas diri secara lengkap
b) Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat
c) Melampirkan tanda bukti penyerahan SPT Tahunan
d) Fotocopy LHKPN/LHKASN tahun 2022
e) Pas foto terbaru berwarna 4 x 6 dengan latar belakang biru sebanyak 4 (empat) lembar
f) Fotocopy SK pangkat terakhir dilegalisir
g) Fotocopy SK jabatan terakhir dilegalisir
h) Fotocopy ijazah dilegalisir
i) Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja tahun 2021 dan 2022 dilegalisir
j) Fotocopy sertifikat Diklat Kepemimpinan atau Diklat Fungsional jika ada
k) Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
l) Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan lampiran I
m) Tidak sedang / pernah menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat paling singkat 1 tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses pemeriksaaan hukuman
disiplin/ hukuman pidana serta tidak sedang/pernah menjalani hukuman pidana sesuai dengan lampiran II
4. Surat lamaran dan keseluruhan kelengkapan dokumen disampaikan dalam bentuk softcopy (format Pdf) dan Hardcopy 1 (satu) rangkap, dimasukkan ke dalam amplop tertutup dengan mencantumkan nama, nomor HP/WA
5. Lamaran diantar langsung paling lambat tanggal 24 Juli 2023 pukul 16.00 WIB kepada Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Solok
D. KRITERIA / METODE PENILAIAN DAN PASSING GRADE KELULUSAN
1. Kriteria atau metode penilaian didasarkan pada komposisi penilaian dan pembobotan hasil
seleksi yaitu :
A. Penulisan Makalah : 20 %
B. Assesment : 25%
C. Wawancara :35%