- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Kabupaten Solok terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI.
Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Rabu (5/7/23) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok.
Kunjungan ini dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Kabupaten Solok Ikuti Rakor Inflasi Tahun 2023 Bersama Kemendagri RI.0
- Upacara Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 770
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP Kabupaten Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok0
- Pemerintah Kab. Solok Laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H dan Qurban Bersama di Masjid Agung Darussalam Islamic Center0
- Pemantauan harga pasar, ketersediaan ternak dan pelaksanaan vaksinasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) untuk menghadapi Idul Adha 1444 H tahun 2023. 0
Dalam Sambutannya Asisten I mengucapkan Selamat Datang di Kabupaten Solok, kita di kabupaten Solok merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam laporan, Asisten I Kabupaten Solok menyampaikan bahwa ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk kabupaten Solok. Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.
"Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan" Ujarnya
Dalam sambutan Ketua Komnas Disabilitas RI menyampaikan bahwa tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. (Admin)