- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Penandatangana Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Solok Dengan Ombudsman RI
Arosuka-(Kominfo). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Dan Dengan Pengadilan Agama Koto BaruRabu /08 Maret 2023 di Gedung Solok Nan Indah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dihadiri lansung Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar ,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa,Asisten I Drs. Syahrial MM ,Asisten III Editiawarman , Kepala OPD,Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok,Laporan oleh Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok Dafrizon
Baca Lainnya :
- Upaya Tekan Angka Lantas, FLLAJ Kab. Solok Gelar Rapat Dan Servey Titik Rawan.0
- Mewakili Bupati Solok Medison Setijab Camat Junjung Sirih.0
- Setda Medison Pimpin Apel Pagi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.0
- Serah Terima Jabatan Camat Danau Kembar Sekaligus Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Danau Kembar0
- Pemkab Solok Gelar Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Nagari Bukit Tandang Kecamatan Bukit Sundi. 0
Tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayan an publik di Kabupaten SolokKerjasama yang dilakukan pada hari ini diantaranya, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru
Tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar ialah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok dan terwujudnya kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak Jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini selama 3 tahun
Sementara itu tujuan diadakannya kerjasama dengan Pengadilan Agama koto baru ialah untuk dapat memberikan landasan dan kerangka kerjasama mengenai fasilitasi dan pemberian batuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik serta pedoman bagi segala pihak dalam pelaksaan kegiatan optimalisasi sinergi pelayanan publik bagi setiap masyarakat kabupaten solok jangka waktu kerjasama ini selama 5 tahun
Kegiatan dilanjutkan dengan Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepala Beberapa InstansiSambutan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa
Saya atas nama pengadilan agama koto baru mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk ber sinergi dengan pemda kab solok khususnya dalam pelayanan kami bagi masyarakat pencari keadilan dikabupateb solokDalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja Pengadilan Agama koto baru, maka kami melakukan kejasama dengan pemerintah kabupaten Solok
Untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten solok ini guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pemcati keadilan di wilayah kabupaten Solok
Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyeleng garaan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten SolokDapat kami laporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut
Untuk itu kami harapkan kepada Bapak Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat.Kegiatan ini bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala kita perbaiki
Mudah mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat dikabupaten solok menyatakan “ kami merasakan perubahan itu “Sambutan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar Alhamdulillah pda hari ini kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru
Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melaku kan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten SolokDan Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok ini Pada kesempat an ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini
Saya ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu di kabupaten solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakatDan saya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini
Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat iniUntuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solo (Admin)