Penanaman Pohon bersama Tandai Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon Internasional di Kabup

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 23 Sep 2019, 14:14:11 WIB Pemerintahan
Penanaman Pohon bersama Tandai Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon Internasional di Kabup

Keterangan Gambar : Penanaman Pohon bersama Tandai Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon Internasional di Kabupaten Solok


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM memimpin Apel Gabungan, di Taman Hutan Kota Wisata Arosuka, Kamis (19/09). Apel ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon Intenasional, yang ditandai dengan acara penanaman pohon yang dipimpin langsung oleh Bupati. Turut hadir Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin, para Staf Ahli, para Asisten Bupati, para Kepala SKPD, ASN serta THL di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Pelaksanaan Apel dipimpin oleh Bupati Solok

Diawal sambutannya, Bupati menyebutkan, tema nasional peringatan kali ini adalah “Biru Langitku, Hijau Bumiku”. Dalam rangka mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor, maka upaya-upaya untuk membuat kota menjadi lebih hijau dan memperbanyak taman kota perlu dilakukan. “Saat sekarang kita sedang merasakan fenomena alam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang juga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya polusi udara”, ujar Bupati. Lebih lanjut Bupati menyampaikan, Hari Ozon Internasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 16 september, didedikasikan untuk pelestarian bumi dan lapisan ozon. Adapun upaya pengendalian polusi udara dan pelindungan lapisan ozon perlu diimbangi dengan gerakan menanam kapasitas reduksi polusi udara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan penanaman pohon seluas 207.000 hektar pada tahun 2019 ini dan terfokus pada 15 daerah aliran sungai prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam/bendungan dan daerah-daerah rawan bencana. Gerakan ini memberikan dampak yang lebih besar jika seluruh pihak berpartisipasi dengan target menanam dan memelihara 25 pohon seumur hidup. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Sumatera Barat bekerjasama dengan seluruh kabupaten/kota yang ada melakukan pelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman Pohon Andalas. Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan, Pohon Andalas merupakan flora identitas dari Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan melalui Kepmendagri Nomor 522.51-414-1990 tanggal 14 Agustus 1990.

Proses Penanaman Pohon oleh Bupati Solok

“Hari ini Kabupaten Solok menyelaraskan seluruh kegiatan dengan melaksanakan Penanaman Pohon Andalas di Taman Hutan Kota Wisata (THKW) ini, sebagai langkah awal untuk melestarikan flora identitas Sumatera Barat dengan moto Mari Selamatkan dan Hijaukan Kembali Untuk Masa Depan Bumi Kita”, ujar Bupati disela sambutannya. Diakhir sambutannya Bupati berharap agar semua upaya yang telah dilakukan, mampu terus dijalankan dan ditingkatkan, serta meneguhkan niat dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan lingkungan. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment