- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, sekaligus penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok Marjohan, di Ruang Dinas Sekda Kabupaten Solok, Kamis (25/06). Turut hadir Kepala DPRKPP Vivi Efia Fortuna, Inspektur Daerah Kabupaten Solok Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman, serta para SKPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Aswirman berharap agar proses penerbitan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok, dapat berjalan lancar dan tuntas. Tujuan kerjasama ini untuk untuk penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya di bidang pertanahan. Selain itu juga untuk mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset. Adapun proses pengintegrasian, sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari video conference Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Pertanahan Sumbar pada Kamis, 4 juni 2020 yang lalu. (admin)
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Bantuan APD0
- Pinjam Pakai Mobil Ambulans Untuk Nagari Kacang0
- Laporan SKM Tahun 2019 Kabupaten Solok17
- Nagari Jawi-Jawi Siap Menjadi Kampung Tangguh0
- Bupati Ikuti Halal Bihalal SAS se-Dunia Secara Virtual0