- Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- Bupati Solok Kunjungi Bappenas Bahas Peluang Penambahan DAK Tahun 2026
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, sekaligus penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok Marjohan, di Ruang Dinas Sekda Kabupaten Solok, Kamis (25/06). Turut hadir Kepala DPRKPP Vivi Efia Fortuna, Inspektur Daerah Kabupaten Solok Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman, serta para SKPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Aswirman berharap agar proses penerbitan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok, dapat berjalan lancar dan tuntas. Tujuan kerjasama ini untuk untuk penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya di bidang pertanahan. Selain itu juga untuk mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset. Adapun proses pengintegrasian, sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari video conference Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Pertanahan Sumbar pada Kamis, 4 juni 2020 yang lalu. (admin)
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Bantuan APD0
- Pinjam Pakai Mobil Ambulans Untuk Nagari Kacang0
- Laporan SKM Tahun 2019 Kabupaten Solok17
- Nagari Jawi-Jawi Siap Menjadi Kampung Tangguh0
- Bupati Ikuti Halal Bihalal SAS se-Dunia Secara Virtual0
