Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 30 Jun 2020, 11:43:55 WIB Pemerintahan
Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok


 

            (Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, sekaligus penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok Marjohan, di Ruang Dinas Sekda Kabupaten Solok, Kamis (25/06). Turut hadir Kepala DPRKPP Vivi Efia Fortuna, Inspektur Daerah Kabupaten Solok Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman, serta para SKPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Aswirman berharap agar proses penerbitan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok, dapat berjalan lancar dan tuntas. Tujuan kerjasama ini untuk untuk penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya di bidang pertanahan. Selain itu juga untuk mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset. Adapun proses pengintegrasian, sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari video conference Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Pertanahan Sumbar pada Kamis, 4 juni 2020 yang lalu. (admin)

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment