- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Pemerintah Daerah Lakukan Penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, sekaligus penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok Marjohan, di Ruang Dinas Sekda Kabupaten Solok, Kamis (25/06). Turut hadir Kepala DPRKPP Vivi Efia Fortuna, Inspektur Daerah Kabupaten Solok Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman, serta para SKPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Aswirman berharap agar proses penerbitan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok, dapat berjalan lancar dan tuntas. Tujuan kerjasama ini untuk untuk penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya di bidang pertanahan. Selain itu juga untuk mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset. Adapun proses pengintegrasian, sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari video conference Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Pertanahan Sumbar pada Kamis, 4 juni 2020 yang lalu. (admin)
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Bantuan APD0
- Pinjam Pakai Mobil Ambulans Untuk Nagari Kacang0
- Laporan SKM Tahun 2019 Kabupaten Solok0
- Nagari Jawi-Jawi Siap Menjadi Kampung Tangguh0
- Bupati Ikuti Halal Bihalal SAS se-Dunia Secara Virtual0



















































