- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pemda Kab Solok Bersama DPRD Adakan Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja

Keterangan Gambar : Pemda Kab Solok Bersama DPRD Adakan Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja
(Arosuka)- Kominfo. Terkait adanya pro dan kontra mengenai Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), diadakanlah audiensi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan DPRD Kabupaten Solok dengan aliansi mahasiswa Solok pada Rabu (14/10), di Ruang Solok Nan Indah Sekretariat Daerah, Arosuka.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, yang diikuti juga oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Sekretaris DPRD Drs.Suharmen.MM, serta Forkopimda Kabupaten Solok, dan juga dihadiri oleh Perwakilan Aliansi Mahasiswa se-Solok. Dalam audiensi ini, aliansi mahasiswa meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk sama-sama menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Baca Lainnya :
- Bupati Ikuti Kampanye GNN-ASN Bertajuk “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiriâ€0
- Sosialisasi Perda Pemprov Sumbar Kunjungi Kabupaten Solok0
- Peringatan dan Perayaan HUT TNI ke-75 Tahun 2020 Secara Virtual0
- FGD Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok0
- Pengukuhan POKDAR KAMTIBMAS Wilayah IV0
Lucky Efendy selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Solok sampai saat ini juga belum mendapat/ melihat draft resmi UU Cipta Kerja dari pemerintah pusat. “DPRD Kabupaten Solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI”, tegas Lucky diakhir sambutannya.
Di awal sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang telah ikut hadir untuk berdiskusi dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Pemerintah daerah menyambut baik dan kooperatif terhadap pergerakan dari Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Cipta Kerja melalui audiensi bersama pemerintah daerah. “Penyampaian aspirasi dan keinginan masyarakat melalui audiensi seperti ini kiranya memang sudah tepat, untuk itu pemerintah daerah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Aliansi Mahasiswa Solok dalam hal penyampaian aspirasi, khususnya mengenai UU Cipta Kerja (Omnibus Law)”, jelas Bupati mengakhiri sambutannya.
Hingga saat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok belum bisa memberikan pendapat mengenai UU Cipta Kerja, karena masih menunggu draft UU Cipta Kerja secara resmi dari pemerintah pusat. Namun, wakil ketua DRPD Kabupaten Solok dan Bupati Solok tetap menerima secara resmi aspirasi mahasiswa dan menindaklanjuti penandatanganan keabsahan surat penolakan yang dibawa Aliansi Mahasiswa Solok, untuk kemudian meneruskannya ke pemerintah pusat.(admin)



















































