Pemda Kab Solok Bersama DPRD Adakan Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Okt 2020, 12:05:04 WIB Pemerintahan
Pemda Kab Solok Bersama DPRD Adakan Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja

Keterangan Gambar : Pemda Kab Solok Bersama DPRD Adakan Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja


 

(Arosuka)- Kominfo. Terkait adanya pro dan kontra mengenai Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), diadakanlah audiensi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan DPRD Kabupaten Solok dengan aliansi mahasiswa Solok pada Rabu (14/10), di Ruang Solok Nan Indah Sekretariat Daerah, Arosuka.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, yang diikuti juga oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Sekretaris DPRD Drs.Suharmen.MM, serta Forkopimda Kabupaten Solok, dan juga dihadiri oleh Perwakilan Aliansi Mahasiswa se-Solok. Dalam audiensi ini, aliansi mahasiswa meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk sama-sama menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Baca Lainnya :

Lucky Efendy selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Solok sampai saat ini juga belum mendapat/ melihat draft resmi UU Cipta Kerja dari pemerintah pusat. “DPRD Kabupaten Solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI”, tegas Lucky diakhir sambutannya.

Di awal sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang telah ikut hadir untuk berdiskusi dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Pemerintah daerah menyambut baik dan kooperatif terhadap pergerakan dari Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Cipta Kerja melalui audiensi bersama pemerintah daerah. “Penyampaian aspirasi dan keinginan masyarakat melalui audiensi seperti ini kiranya memang sudah tepat, untuk itu pemerintah daerah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Aliansi Mahasiswa Solok dalam hal penyampaian aspirasi, khususnya mengenai UU Cipta Kerja (Omnibus Law)”, jelas Bupati mengakhiri sambutannya.

Hingga saat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok belum bisa memberikan pendapat mengenai UU Cipta Kerja, karena masih menunggu draft UU Cipta Kerja secara resmi dari pemerintah pusat. Namun, wakil ketua DRPD Kabupaten Solok dan Bupati Solok tetap menerima secara resmi aspirasi mahasiswa dan menindaklanjuti penandatanganan keabsahan surat penolakan yang dibawa Aliansi Mahasiswa Solok, untuk kemudian meneruskannya ke pemerintah pusat.(admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment