PAW Bergulir di Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 17 Okt 2018, 12:20:45 WIB Pemerintahan
PAW Bergulir di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Ketua DPRD saat melantik 3 orang anggota dewan PAW


Arosuka-Kominfo, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, tiga orang anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (15/10). Adapun anggota dewan yang dilantik adalah Yondri Samin yang digantikan oleh Zulhatrijon, Afrizal Chan yang digantikan oleh Masri Bakar,  dan Marsal Syukur yang menggantikan Hardi Hasymi yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Pergantian antar waktu yang dilaksanakan dikarenakan adanya anggota dewan yang loncat pagar ke partai lain pada tahap pemilihan legislatif. Sidang Pergantian Antar Waktu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok H Hardinalis, SE, MM.

Hardinalis Kobal menyatakan bahwa seluruh persyaratan untuk pelaksanaan Penggantian Antar Waktu telah selesai, sehingga pelantikan tiga orang anggota dewan dapat terlaksana. Penggantian antar waktu lanjutnya, merupakan mekanisme pengisian kekosongan anggota DPRD kabupaten Solok. Ditambah lagi memang ada salah satu anggota dewan yang telah meninggal dunia. Diakhir sambutannya Hardinalis berharap agar anggota dewan yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan melanjutkan kegiatan dan agenda DPRD kedepannya.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menyampaikan ucapan selamat kepada tiga orang anggota dewan yang baru saja dilantik. Selain ucapan selamat, Bupati Solok juga  menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD, untuk bisa memaksimalkan kinerjanya sampai habis masa jabatan. (admin)

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment