- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Mendagri Tito Karnavian sampaikan Rencana Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

(Arosuka)-Kominfo. Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rencana pelantikan Kepala Daerah Gubernur/Wakil gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota terpilih secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini disampaikan Medagri melalui zoom meeting yang digelar pada Senin pagi (03/02/2025).
Di Pemerintah Kabupaten Solok, kegiatan zoom meeting ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas beserta beberapa OPD terkait.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB 0
- Sosialisasi Uji Butir Soal Tes Kompetensi Kepegawaian Tahun 2025 di Kabupaten Solok0
- Bimbingan Teknis SAKIP Kabupaten Solok dalam rangka Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah0
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kualitas Layanan RSUD Arosuka0
- Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Kabupaten Solok0
Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat sebanyak 296 daerah yang non sengketa dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan sengketa berdasarkan data rekapitulasi gugatan Pilkada serentak tahun 2024 .
Ditambahkan Mendagri berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa awalnya dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, guna memberi kepastian politik di daerah, dan agar efektivitas pemerintahan dan APBD bisa bergulir sesuai dengan visi misi Kepala Daerah yang baru.
Namun dikarenakan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya mempercepat sidang-sidang sengketa Pilkada, MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025, dimana dalam peraturan tersebut MK akan menyampaikan putusan dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025, yang artinya lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu tanggal 24 Februari 2025. Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan yang akan dilanjutkan.
“Tanggal 4 dan 5 Februari nanti MK akan menyampaikan putusan dismissal, pada tanggal 6 - 8 Februari KPU Prov/Kab/Kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih, setelah itu tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan pengesahan calon kepala daerah terpilih ke DPRD. Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD untuk dapat menyampaikan pengesahan calon terpilih tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Dan nantinya calon terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada tanggal 20 Februari 2025 kecuali Aceh,” ujar Mendagri.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengumumkan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025, namun jadwal ini akhirnya dibatalkan guna merespon putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024. Sehingga pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa akan disamakan dengan hasil putusan dismissal oleh MK secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
