- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Mendagri Tito Karnavian sampaikan Rencana Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

(Arosuka)-Kominfo. Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rencana pelantikan Kepala Daerah Gubernur/Wakil gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota terpilih secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini disampaikan Medagri melalui zoom meeting yang digelar pada Senin pagi (03/02/2025).
Di Pemerintah Kabupaten Solok, kegiatan zoom meeting ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas beserta beberapa OPD terkait.

Baca Lainnya :
- Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB 0
- Sosialisasi Uji Butir Soal Tes Kompetensi Kepegawaian Tahun 2025 di Kabupaten Solok0
- Bimbingan Teknis SAKIP Kabupaten Solok dalam rangka Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah0
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kualitas Layanan RSUD Arosuka0
- Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Kabupaten Solok0
Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat sebanyak 296 daerah yang non sengketa dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan sengketa berdasarkan data rekapitulasi gugatan Pilkada serentak tahun 2024 .
Ditambahkan Mendagri berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa awalnya dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025, guna memberi kepastian politik di daerah, dan agar efektivitas pemerintahan dan APBD bisa bergulir sesuai dengan visi misi Kepala Daerah yang baru.
Namun dikarenakan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya mempercepat sidang-sidang sengketa Pilkada, MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025, dimana dalam peraturan tersebut MK akan menyampaikan putusan dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025, yang artinya lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu tanggal 24 Februari 2025. Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan yang akan dilanjutkan.
“Tanggal 4 dan 5 Februari nanti MK akan menyampaikan putusan dismissal, pada tanggal 6 - 8 Februari KPU Prov/Kab/Kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih, setelah itu tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan pengesahan calon kepala daerah terpilih ke DPRD. Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD untuk dapat menyampaikan pengesahan calon terpilih tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Dan nantinya calon terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada tanggal 20 Februari 2025 kecuali Aceh,” ujar Mendagri.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengumumkan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025, namun jadwal ini akhirnya dibatalkan guna merespon putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024. Sehingga pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa akan disamakan dengan hasil putusan dismissal oleh MK secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.



















































