Konsolidasi/ Sinkronisasi Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Mar 2019, 14:45:26 WIB Ekonomi Kerakyatan
Konsolidasi/ Sinkronisasi Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha

Keterangan Gambar : Konsolidasi/ Sinkronisasi Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha


Arosuka (Kominfo). Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM menghadiri acara Konsolidasi/ Sinkronisasi Penanaman Modal dengan Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha di Ruang Danau Dibawah Kantor Bupati Solok, Selasa(26/03). Dalam acara tersebut juga turut hadir Kepala DPMPTSP Propinsi Sumatera Barat, yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan, Drs. Indra Merdi, MM, Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok, Erizal, SE. MM, Ketua panitia Hendra Suherman, S.Sos beserta undangan.

Dalam laporannya, Suherman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, membangun sinergi dan harmonisasi antar stakeholders yang terkait dengan penanaman modal untuk bersama-sama meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Solok serta melihat lebih dekat permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam perkembangan investasi di Kabupaten Solok yang di wujudkan dalam bentuk LKPM. Suherman berharap dalam kegiatan yang dihadiri oleh 40 orang ini dapat menghimpun berbagai data dan informasi penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan di Kabupaten Solok, terkait dengan penanaman modal sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan daya saing daerah di bidang penanaman modal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Solok menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya mendorong peningkatan iklim investasi yang bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi tingkat kemiskinan. Bupati juga menyampaikan  bahwa Kabupaten Solok berpeluang besar untuk menarik Investor karena memiliki beberapa potensi sumber daya alam yang belum optimal pemanfaatannya dan masih dapat dikembangkan dalam bentuk usaha yang prospektif serta diminati oleh pasar, baik dalam ataupun luar negeri. Bupati berpesan kepada masyarakat agar melakukan perubahan, dan inovasi dengan memberikan insentif serta kemudahan seperti penghapusan biaya dan retribusi yang memberatkan. Melalui DPMPTSP NAKER, Pemerintah berusaha menjamin kepastian hukum dan keamanan berinvestasi bagi Investor. “Di sisi lain kita tidak perlu menutup mata atas segala permasalahan yang masih menghadang langkah Investor untuk berinvestasi, dari kendala pembebasan lahan, kurang diterimanya Investor oleh masyarakat, hingga masalah izin yang berbelit harus diakui sebagai kendala yang mesti dicari penyelesaiannya.” Ungkap Bupati. Terakhir, Bupati berharap para peserta yang hadir dapat mamanfaatkan forum ini sebagai sarana bertukar pikiran dan pengalaman, serta memperoleh masukan untuk merumuskan kebijakan perencanaan dan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Solok. (Admin).

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment