- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Buka Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Buka Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2019. Acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Guest House Arosuka, Jumat (22/03). Hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, para staf ahli, para asisten, serta kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok. Turut hadir tim APD, Fungsional Perencanan dan Pejabat Struktural Barenlitbang Kabupaten Solok. Peserta bimtek kali ini berjumlah 80 orang, yang terdiri dari 26 SKPD, 14 Camat, dan ditambah dengan perwakilan Tim APD, fungsional perencanaan dan pejabat struktural di Barenlitbang Kabupaten Solok. Bimtek dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari 22 sampai dengan 24 Maret 2019 di hotel Bumi Minang Padang.
Ir. Desmalia Ramadhanur dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kabupaten Solok tentang indikator nilai SAKIP Kabupaten Solok untuk tahun 2019. Penilaian SAKIP ini ditentukan oleh 5 komponen diantaranya, Perencanaan kinerja,Pengukuran Kinerja,Pelaporan Kinerja,Evaluasi kinerja,dan Capaian Kinerja. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018 lalu oleh KEMENPAN RB Kabupaten Solok Memperoleh Nilai 62,53 ( prediket B), sedangkan komponen Perencanaan kinerja Memperoleh nilai 22,16 naik 0,34 poin dari tahun 2017, sedangkan pada tahun ini diharapkan dapat mencapai prediket A. Desmalia juga memastikan agar perencanaan anggaran sudah berdasarkan pada dokumen perencanaan kinerja, dimana program dan kegiatan yang diusulkan mengacu kepada pencapaian sasaran strategis yang telah disusun dalam Dokumen Perencanaan Kinerja.
Diawal sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan perencanan yang pertama atau sumber acuan adalah RPJMD, yang dihubungkan dengan keseterdiaan dana di Pemerintah Daerah. Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini harus sinkron dengan RPJMD Provinsi dan Pusat ,sebab apabila nantinya tidak sinkron maka program nasional tidak bisa masuk ke daerah. “Saya berharap apa yang dibuat hendaknya betul-betul direncanakan dan tidak asal-asalan. Dalam penyusunan perencanaan itu harus saling berkaitan, lakukan pengukuran kinerja, sehingga apa yang ingin kita capai dapat terukur dengan baik”, jelas Bupati disela sambutannya. Diakhir sambutannya Bupati meminta agar pihak SKPD melaporkan semua program yang sudah dikerjakan kepada Pimpinan dan Kepala Daerah, serta dapat membentuk sebuah tim yang nantinya dapat mengevaluasi semua kinerja Kepala SKPD, termasuk capaian kinerja juga akan dinilai. (admin)
Baca Lainnya :
- Arcandra Tahar, M. Sc, Ph. D Kunjungi Kabupaten Solok0
- Pembekalan bagi PNS yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas di Kabupaten Solok0
- Pemerintah Kabupaten Solok lakukan Perjanjian Kerja Sama Teknologi Pengolahan Air Bersih dan Sanitas0
- Sosialisasi Kebencanaan bagi Aparat Kecamatan, Nagari dan Masyarakat di Kabupaten Solok0
- Pencanangan Bulan Bakti Dasawisma di Nagari Salimpek0