- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
- Gubernur Sumbar Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Silaturahmi dengan Perantau S3
Bupati Buka Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Buka Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2019. Acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Guest House Arosuka, Jumat (22/03). Hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, para staf ahli, para asisten, serta kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok. Turut hadir tim APD, Fungsional Perencanan dan Pejabat Struktural Barenlitbang Kabupaten Solok. Peserta bimtek kali ini berjumlah 80 orang, yang terdiri dari 26 SKPD, 14 Camat, dan ditambah dengan perwakilan Tim APD, fungsional perencanaan dan pejabat struktural di Barenlitbang Kabupaten Solok. Bimtek dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari 22 sampai dengan 24 Maret 2019 di hotel Bumi Minang Padang.
Ir. Desmalia Ramadhanur dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kabupaten Solok tentang indikator nilai SAKIP Kabupaten Solok untuk tahun 2019. Penilaian SAKIP ini ditentukan oleh 5 komponen diantaranya, Perencanaan kinerja,Pengukuran Kinerja,Pelaporan Kinerja,Evaluasi kinerja,dan Capaian Kinerja. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018 lalu oleh KEMENPAN RB Kabupaten Solok Memperoleh Nilai 62,53 ( prediket B), sedangkan komponen Perencanaan kinerja Memperoleh nilai 22,16 naik 0,34 poin dari tahun 2017, sedangkan pada tahun ini diharapkan dapat mencapai prediket A. Desmalia juga memastikan agar perencanaan anggaran sudah berdasarkan pada dokumen perencanaan kinerja, dimana program dan kegiatan yang diusulkan mengacu kepada pencapaian sasaran strategis yang telah disusun dalam Dokumen Perencanaan Kinerja.
Diawal sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan perencanan yang pertama atau sumber acuan adalah RPJMD, yang dihubungkan dengan keseterdiaan dana di Pemerintah Daerah. Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini harus sinkron dengan RPJMD Provinsi dan Pusat ,sebab apabila nantinya tidak sinkron maka program nasional tidak bisa masuk ke daerah. “Saya berharap apa yang dibuat hendaknya betul-betul direncanakan dan tidak asal-asalan. Dalam penyusunan perencanaan itu harus saling berkaitan, lakukan pengukuran kinerja, sehingga apa yang ingin kita capai dapat terukur dengan baik”, jelas Bupati disela sambutannya. Diakhir sambutannya Bupati meminta agar pihak SKPD melaporkan semua program yang sudah dikerjakan kepada Pimpinan dan Kepala Daerah, serta dapat membentuk sebuah tim yang nantinya dapat mengevaluasi semua kinerja Kepala SKPD, termasuk capaian kinerja juga akan dinilai. (admin)
Baca Lainnya :
- Arcandra Tahar, M. Sc, Ph. D Kunjungi Kabupaten Solok0
- Pembekalan bagi PNS yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas di Kabupaten Solok0
- Pemerintah Kabupaten Solok lakukan Perjanjian Kerja Sama Teknologi Pengolahan Air Bersih dan Sanitas0
- Sosialisasi Kebencanaan bagi Aparat Kecamatan, Nagari dan Masyarakat di Kabupaten Solok0
- Pencanangan Bulan Bakti Dasawisma di Nagari Salimpek0
