Klarifikasi terkait Kesalahan Soal Ujian SD di Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 23 Des 2019, 08:49:43 WIB Kehumasan
Klarifikasi terkait Kesalahan Soal Ujian SD di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Klarifikasi terkait Kesalahan Soal Ujian SD di Kabupaten Solok


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan viralnya berita mengenai kesalahan penulisan soal Sekolah Dasar yang dilakukan salah seorang ASN Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok melakukan Klarifikasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Zulkisar di Aula Disdikpora, Kamis (12/12). Turut hadir Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Elafki, Ketua MUI Kabupaten Solok dan jajaran, Perwakilan Kemenag Kabupaten Solok,serta Tim KKG Pembuat Soal Kecamatan Junjung Sirih.

Baca Lainnya :

            Dalam sambutannya Zulkisar menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang telah terjadi pada pembuatan soal ujian semester 1 di KKG Wilayah Kecamatan junjung Sirih tepatnya pada soal agama kelas 4 SD.  Zulkisar berharap kedepannya proses pembuatan soal harusnya sudah dilakukan secara sistematis dan terkoordinir, dengan melalui beberapa tahap seperti penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan soal, pemeriksaan oleh editor, dan sebelum dicetak untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Setelah diyakini kebenaran soal, barulah dicetak massal untuk dibagikan kepada siswa saat ujian. Zulkisar meminta kepada pembuat soal untuk lebih mengetahui kaidah dan prinsip dalam pembuatan soal.

Perwakilan KKG Kabupaten Solok dalam klarifikasinya menjelaskan, sebelum pembuatan soal tersebut sudah dilaksanakan rapat dengan K3S, mengenai bagaimana dan siapa yang akan terlibat dalam pembuatan soal ujian tersebut. Soal tersebut dibuat oleh 13 orang guru pada tanggal 14 Oktober di Korwil Junjung Sirih, yang kemudian tanggal 12 November diadakan revisi soal, pada kesempatan tersebut ikut juga beberapa orang Kepala Sekolah. Setelah dilakukan revisi, barulah diserahkan kepada panitia pelaksana kecamatan dengan memberikan soft copy untuk di cetak. Pada tim pembuat soal tersebut, juga ada CPNS yang diikutsertakan dikarenakan kekurangan guru di wilayah tersebut. “Berhubung seluruh guru di Kecamatan Junjung Sirih beragama Islam, maka mustahil jika hal tersebut dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu”, jelas beliau lebih lanjut.

            Pada kesempatan yang sama, MUI dan Kemenag Kabupaten Solok berpesan kepada semua pihak yang terkait dalam pembuatan soal ini, untuk lebih berhati-hati, khususnya saat berkoordinasi dengan beberapa pihak, yakni dengan melakukan komunikasi yang baik demi mencegah adanya kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment