- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Klarifikasi terkait Kesalahan Soal Ujian SD di Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Klarifikasi terkait Kesalahan Soal Ujian SD di Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan viralnya berita mengenai kesalahan penulisan soal Sekolah Dasar yang dilakukan salah seorang ASN Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok melakukan Klarifikasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Zulkisar di Aula Disdikpora, Kamis (12/12). Turut hadir Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Elafki, Ketua MUI Kabupaten Solok dan jajaran, Perwakilan Kemenag Kabupaten Solok,serta Tim KKG Pembuat Soal Kecamatan Junjung Sirih.
Baca Lainnya :
- Pengumuman Penerimaan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah0
- Persiapan Pilwana Kabupaten Solok Mencapai 95 Persen0
- Pelepasan Atlet Korpri Kabupaten Solok ke PORNAS Korpri ke 150
- Bupati Pimpin Apel Gabungan sekaligus Penyerahan Ambulance bagi Kecamatan0
- Seminar Sehari Dharma Wanita Pemerintah Kabupaten Solok0
Dalam sambutannya Zulkisar menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang telah terjadi pada pembuatan soal ujian semester 1 di KKG Wilayah Kecamatan junjung Sirih tepatnya pada soal agama kelas 4 SD. Zulkisar berharap kedepannya proses pembuatan soal harusnya sudah dilakukan secara sistematis dan terkoordinir, dengan melalui beberapa tahap seperti penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan soal, pemeriksaan oleh editor, dan sebelum dicetak untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Setelah diyakini kebenaran soal, barulah dicetak massal untuk dibagikan kepada siswa saat ujian. Zulkisar meminta kepada pembuat soal untuk lebih mengetahui kaidah dan prinsip dalam pembuatan soal.
Perwakilan KKG Kabupaten Solok dalam klarifikasinya menjelaskan, sebelum pembuatan soal tersebut sudah dilaksanakan rapat dengan K3S, mengenai bagaimana dan siapa yang akan terlibat dalam pembuatan soal ujian tersebut. Soal tersebut dibuat oleh 13 orang guru pada tanggal 14 Oktober di Korwil Junjung Sirih, yang kemudian tanggal 12 November diadakan revisi soal, pada kesempatan tersebut ikut juga beberapa orang Kepala Sekolah. Setelah dilakukan revisi, barulah diserahkan kepada panitia pelaksana kecamatan dengan memberikan soft copy untuk di cetak. Pada tim pembuat soal tersebut, juga ada CPNS yang diikutsertakan dikarenakan kekurangan guru di wilayah tersebut. “Berhubung seluruh guru di Kecamatan Junjung Sirih beragama Islam, maka mustahil jika hal tersebut dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu”, jelas beliau lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, MUI dan Kemenag Kabupaten Solok berpesan kepada semua pihak yang terkait dalam pembuatan soal ini, untuk lebih berhati-hati, khususnya saat berkoordinasi dengan beberapa pihak, yakni dengan melakukan komunikasi yang baik demi mencegah adanya kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat. (admin)
