- Pemkab Solok Ikuti APKASI Otonomi Expo 2025, Angkat Potensi Unggulan Daerah
- BPS Kabupaten Solok Gelar Rapat Kolaborasi Data Sosial Ekonomi Nasional
- Pemkab Solok Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang Digelar UNP Sijunjung
- Wakil Bupati Solok Berikan Motivasi Kepada Siswa MAN 3 Solok untuk Raih Cita-Cita Tinggi
- Bupati Solok Buka Seminar Pendidikan Agama Islam : Antara Harapan dan Tantangan
- Bupati Solok Tutup Secara Resmi Safari Berburu Hama Tanaman se-Sumatera Barat
- Bupati Solok Launching Program MBG di SDN 06 Guguak Sarai
- Temu Ramah Mahasiswa KKN Rangkiang Luluih : Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Nagari untuk Kemajuan Daerah
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah
- Bupati Solok Kunjungi Warga yang Membutuhkan Bantuan di Jorong Lurah Ingu
Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok

Keterangan Gambar : Bupati Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis Bareh Solok
Arosuka- Kominfo. Bareh Solok resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (8/12). Sertifikat IG Bareh Solok diterima langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM di Central Park Tanjung Duren, Jakarta. Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. H. Admaizon. Sertifikasi ini difasilitasi oleh Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif.
Bupati Solok menyampaikan Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Ada dua varietas beras Solok yang telah mendapat perlindungan secara hukum dan diakui sebagai beras asli Solok yaitu Anak Daro dan Sokan. Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Bareh Solok diharapkan agar para petani termotivasi dalam menjaga kualitas dan mutu Bareh Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Terima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia0
- Jadwal, Tempat Dan Tata Tertib SKB Pada Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 20180
- Peresmian KPRI Syariah Kemenag Kabupaten Solok0
- Advokasi dan Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok0
- Upacara Peringatan Ulang Tahun Korpri ke 47 di Kabupaten Solok0
Untuk memperoleh sertifikat IG Bareh Solok ini, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pertanian telah melakukan tahapan upaya dari akhir tahun 2017. Untuk IG Bareh Solok telah didaftarkan semenjak akhir Desember 2017 ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk kemudian membuat permohonan/permintaan pada awal tahun 2018. Indikasi geografis merupakan simbol yang menunjukkan daerah penghasil suatu barang yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis, dan memberikan karakteristik tersendiri terhadap barang atau produk tersebut. (admin)
