Diskusi Bersama Pemerintah dan Tokoh Politik dalam Menanggulangi Covid-19

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 12 Apr 2020, 06:41:35 WIB Pemerintahan
Diskusi Bersama Pemerintah dan Tokoh Politik dalam Menanggulangi Covid-19

Keterangan Gambar : Diskusi Bersama Pemerintah dan Tokoh Politik dalam Menanggulangi Covid-19


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Daerah melaksanakan diskusi bersama dengan para tokoh politik membahas kontribusi yang akan dilakukan dalam menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Guest House Arosuka, Selasa (07/04). Diskusi ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi oleh Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal. Selain itu juga tampak hadir  Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, Ketua PMI Kabupaten Solok Ny. Desnadefi Gusmal, para Asisten dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, serta para Ketua Partai dan beberapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Baca Lainnya :

Saat diskusi berlangsung, Bupati mengekspos tentang berbagai usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait, dalam menanggulangi Covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran (SE) kepada masyarakat, diantaranya peniadaan shalat berjamaah di tempat ibadah untuk sementara waktu, melarang adanya kegiatan yang mengundang banyak orang seperti mengadakan pesta pernikahan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan di beberapa wilayah perbatasan Kabupaten Solok, penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum, serta melakukan berbagai himbauan kepada masyarakat dan lain sebagainya.

Pada kesempatan ini, Bupati meminta kepadaa para tokoh politik di Kabupaten Solok, serta para balon Bupati/Wabup agar dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat menanggulangi musibah wabah corona saat ini. Bupati juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar .4.313 orang perantau yang sudah memasuki Kabupaten Solok.“Terakhir kita juga membuat keputusan bersama untuk melakukan pembatasan jam malam, yakni sampai jam 9 malam”, jelas Bupati. Diakhir sambutannya Bupati juga menyebutkan bahwa, pemerintah juga telah melaksanakan himbauan dan maklumat baik dari Polri, MUI serta organisasi/instansi lainnya, terkait dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Solok. (admin)

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment