- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Buka Musrembang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2021
Keterangan Gambar : Bupati Buka Musrembang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2021
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Aula Barenlitbang Arosuka, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM secara resmi membuka acara Musrembang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2021, Selasa (07/04). Kegiatan ini juga mengundang Sekretaris Bappeda Propinsi Sumatera Barat Detti K Putri melalui video conference.Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny.Desnadefi Gusmal, SH, Wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE, Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok Erizal, SE, MM, para Kepala SKPD terkait, perwakilan BPS Kabupaten Solok, perwakilan Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok, Asosiasi Profesi dan kelompok, serta para tokoh dan delegasi masyarakat Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Pemerintah bersama FKUB laksanakan Rapat terkait Pencegahan Covid-190
- Atasi Corona Pemerintah Tambah Posko Pencegahan Covid-190
- Bupati Solok Kunjungi Radio Solok Nan Indah0
- Bupati Serahkan Bantuan Masker Kepada Polres Arosuka0
- Diskusi Politik Pemerintah Daerah bersama Forkopimda0
Bupati Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok
Dalam laporannya Erizal menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 merupakan RKPD tahun terakhir untuk pelaksanaan RJPMD tahun 2016 – 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2021 adalah evaluasi capaian kinerja tahun 2019 dan evaluasi Triwulan pertama tahun 2020, serta prioritas pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021, isu-isu strategis yang berkembang saat ini, prediksi masa mendatang baik di daerah, regional, nasional maupun global. Dalam penyusunan RKPD tahun 2021 dan sebelum rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 dimulai, didahului dengan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Secara umum rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan diantaranya adalah; pelaksanaan musrembang tingkat nagari yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 31 Desember 2019 lalu, dilanjutkan dengan pelaksanaan musrembang RKPD tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 13 Februari 2020. Selain itu juga dilaksanakan forum perangkat daerah, dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2021, yang selanjutnya diadakan kesepakatan rencana prioritas pembangunan hasil musrembang RKPD tingkat kecamatan yang juga telah dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 19 maret 2020. Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh Badan Perencana, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Solok juga telah dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 27 Maret 2020 lalu.
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah RKPD tahun 2021 Kabupaten Solok merupakan forum musyawarah para pihak terkait (stakeholder) yang bertujuan untuk mematangkan rencana RKPD tahun 2021, dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, yang kemudian hasilnya digunakan untuk pemutakhiran RKPD Kabupaten Solok. Selain itu juga bertujuan untuk mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkat pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis. Musrembang RKPD juga merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan. RKPD Kabupaten Solok tahun 2021 yang diadakan kali ini mengangkat tema "Menuju Kabupaten Solok yang mandiri dan berdaya saing melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ".
Detti K Putri dalam sambutannya menyebutkan bahwa, demi menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi antara pemerintah pusat dan daerah, perlu dilaksanakan proses sinkronisasi perencanaan. Detti menyebutkan saat ini, arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2020-2024, harus sesuai 5 arahan utama Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transpormasi ekonomi. Diakhir sambutannya, Detti juga menjelaskan bahwa, sasaran pembangunan daerah tahun 2021 yaitu, mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 5,50%, peningkatan pertumbuhan ekonomi sebanyak 5,92%, mengurangi tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,60%, meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,56 %, indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 69,43%. Indeks Pembangunan Gender (IPG) menjadi 95,08%, Indeks Pemberdayaan Gender sebesar 62,42 % dan Rasio Gini sebesar 0,327 %.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok, yang dalam suasana pandemi Covid-19, masih bisa melaksanakan dan mewujudkan agenda kerja pemerintah”, ujar Jon Firman Pandu diawal sambutannya. Jon berharap, target dan visi misi dari Bupati Solok, untuk pembangunan di Kabupaten Solok dapat tercapai, meskipun dengan sisa waktu yang sedikit. Selain itu, program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2021diharapkan mampu bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menjelaskan bahwa proses dari Musrembang tahunan yang diselenggarakan mulai dari tahap rembuk jorong, musrembang nagari, musrembang RKPD tingkat kecamatan, forum perangkat daerah sampai musrenbang RKPD, memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok pada tahun berikutnya. Bupati menyebutkan, rangkaian kegiatan ini juga berfungsi sebagai konsultasi publik, demi menyelaraskan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan musrembang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah, sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Disela sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Solok, bisa memberikan perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses tersebut, serta terlibat aktif agar tujuan untuk menjadikan musrembang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif dapat diwujudkan. Bupati juga berharap agar perencanaan pembangunan yang dirancang kali ini, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini, namun juga mampu mengantisifasi permasalahan dimasa yang akan datang.
Bupati juga menyebutkan, musrembang RKPD yang dilakukan hari ini, merupakan rapat terakhir dalam pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Bupati berharap, kegiatan Musrembang RKPD tahun 2021, dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok, serta mampu memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran. (admin)