Bupati Solok Tandatangani MoU dengan Kanwil BPN dan Kanwil DJP Sumbar

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Jul 2019, 12:00:08 WIB Pemerintahan
Bupati Solok Tandatangani MoU dengan Kanwil BPN dan Kanwil DJP Sumbar

Keterangan Gambar : Bupati Solok Tandatangani MoU dengan Kanwil BPN dan Kanwil DJP Sumbar


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman/ Kesepakatan bersama, antara Pemerintah Daerah se-Propinsi Sumatera Barat dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sumatera Barat dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi. Acara bertempat di Aula Gubernur Propinsi Sumbar, Kamis (18/07). Penandatangan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno, dan didampingi oleh Pimpinan KPK RI Saut Situmorang. Turut hadir Kakanwil DJP Sumbar/Jambi yang diwakili oleh Muhammad Asraf, Kakanwil BPN Propinsi Sumbar Sudaryanto, Dirut Bank Nagari Wilayah Sumbar Dedi Ikhsan, Forkompimda Propinsi Sumbar, Bupati/ Walikota se-Propinsi Sumatera Barat, serta para Pimpinan Instansi Vertikal terkait.

Baca Lainnya :

          Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat Menyampaikan sambutannya

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir adanya pungli dan praktek korupsi di wilayah Sumatera Barat. Kita akan selalu berusaha untuk transparansi dengan pajak parkir, restoran, hotel dan lainnya serta dapat mempertanggungjawabkannya”, ungkap Irwan Prayitno mengawali sambutannya. Disela sambutannya Irwan menjelaskan agar berbagai pemasukan pajak daerah harus jelas, agar mampu meningkatkan income bagi daerah. Irwan juga berharap, dengan adanya kesepakatan bersama BPN, mampu memperjelas aset-aset daerah khususnya pertanahan. Irwan juga meminta kepada kepala daerah untuk melakukan pembangunan setelah adanya sertifikat hak milik dan IMB. Diakhir sambutannya Irwan berpesan agar seluruh kepala daerah beserta jajaran dapat menertibkan segala aset yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing.

Foto Bersama seluruh Kepala Daerah Sumbar

Bupati Solok saat diwawancarai sangat mendukung perjanjian kerjasama ini, karena dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan penyimpangan terhadap pemasukan daerah. Bupati  menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan ini, juga ikut mendukung program Pemerintah Kabupaten Solok yang telah dirancang, yaitu aksi pencegahan korupsi dan sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Bupati mengajak seluruh Kepala SKPD dan jajarannya untuk melaksanakan kerjasama ini. Bupati juga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok  akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, demi meningkatkan kemauan dan kemampuan dalam membayar pajak. Disela wawancara, Bupati menyampaikan harapannya, agar setelah dilaksanakan kerjasama ini, dapat memunculkan kerjasama lainnya, dalam rangka mengoptimalisasikan pemasukan daerah. Diakhir wawancara Bupati berpesan kepada seluruh Kepala SKPD, agar dapat menyusun langkah-langkah selanjutnya dalam merealisasikan kerjasama ini, seperti pembayaran pajak yang biasanya masih manual, agar dapat dilaksanakan secara online dimasa yang akan datang. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment