- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kesbangpol Adakan Bimtek Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan bagi Partai Politik se-Ka
Keterangan Gambar : Kesbangpol Adakan Bimtek Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan bagi Partai Politik se-Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menghadiri Bimbingan Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik se-Kabupaten Solok, Bimtek yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Solok ini, bertempat di Aula Kesbangpol, Kamis (11/07). Turut hadir Kepala Kesbangpol Junaidi, S.Sos, Kepala BKD Editiawarman, S.Sos, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, serta Ketua dan Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Solok.
Junaidi S,Sos dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka menambah pengetahuan pengurus partai politik, tentang administrasi partai politik, khususnya dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik di Kabupaten solok, dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Diakhir laporannya Junaidi menyebutkan bahwa, kegiatan bimtek ini diikuti oleh 20 orang perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke 73 di Lembah Gumanti0
- Pemerintah Kabupaten Solok Launching Setoran Perdana PBB-P2 dan SP2D Online0
- Bupati Lepas Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Solok0
- Pelepasan Balon Tandai Peringatan Hari Keluarga Nasional ke XXVI di Kabupaten Solok0
- Bupati laksanakan Pembahasan Pra RKA SKPD Tahun 20190
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengurus Parpol mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik”, ungkap Aswirman mengawali sambutannya. Lebih lanjut Aswirman menghimbau kepada para peserta bimtek, agar setelah mengikuti bimtek ini, dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan keuangan Parpol dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penerimaan serta penggunaan bantuan keuangan Parpol. Aswirman juga menyebutkan bahwa, pengelolaan bantuan keuangan Parpol sangat penting dan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel karena pertanggungjawabanya akan disampaikan ke BPK. Aswirman meminta kepada para pengelola keuangan Parpol untuk mengelola kuangan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap penggunaannya. (admin)