- Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- Bupati Solok Kunjungi Bappenas Bahas Peluang Penambahan DAK Tahun 2026
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
Kesbangpol Adakan Bimtek Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan bagi Partai Politik se-Ka
Keterangan Gambar : Kesbangpol Adakan Bimtek Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan bagi Partai Politik se-Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM menghadiri Bimbingan Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik se-Kabupaten Solok, Bimtek yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Solok ini, bertempat di Aula Kesbangpol, Kamis (11/07). Turut hadir Kepala Kesbangpol Junaidi, S.Sos, Kepala BKD Editiawarman, S.Sos, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, serta Ketua dan Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Solok.
Junaidi S,Sos dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka menambah pengetahuan pengurus partai politik, tentang administrasi partai politik, khususnya dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik di Kabupaten solok, dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Diakhir laporannya Junaidi menyebutkan bahwa, kegiatan bimtek ini diikuti oleh 20 orang perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke 73 di Lembah Gumanti0
- Pemerintah Kabupaten Solok Launching Setoran Perdana PBB-P2 dan SP2D Online0
- Bupati Lepas Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Solok0
- Pelepasan Balon Tandai Peringatan Hari Keluarga Nasional ke XXVI di Kabupaten Solok0
- Bupati laksanakan Pembahasan Pra RKA SKPD Tahun 20190
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengurus Parpol mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik”, ungkap Aswirman mengawali sambutannya. Lebih lanjut Aswirman menghimbau kepada para peserta bimtek, agar setelah mengikuti bimtek ini, dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan keuangan Parpol dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penerimaan serta penggunaan bantuan keuangan Parpol. Aswirman juga menyebutkan bahwa, pengelolaan bantuan keuangan Parpol sangat penting dan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel karena pertanggungjawabanya akan disampaikan ke BPK. Aswirman meminta kepada para pengelola keuangan Parpol untuk mengelola kuangan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap penggunaannya. (admin)
