Bupati Solok Serahkan LKPD TA. 2022 Pada BPK RI Perwakilan Sumbar

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 14 Mar 2023, 10:29:03 WIB Kegiatan
Bupati Solok Serahkan LKPD TA. 2022 Pada BPK RI Perwakilan Sumbar

Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok, Epyardi Asda, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (14/03 2023), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar Padang.


        

Baca Lainnya :

 

Acara diawali dengan Penyerahan LKPD Kab Solok Tahun 2022 oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar kepada Kepala BPK RI Perwakikan Sumbar Arif Agus, S. E., M. M., AK., CPA., CSFA. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh kedua belah pihak.

 

Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar, turut bersyukur karena Pemkab. Solok telah menyerahkan LKPD Kab. Solok tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, mudah-mudahan hasil LKPD ini sesuai dengan aturan yang ada.  “Sebagai aparat pelaksana kegiatan mungkin ada yang diluar jangkauan, dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu, Kami mohon petunjuk dan arahan dari Tim BPK RI Perwakilan Sumbar dalam rangka memperbaiki kinerja terutama dalam hal pengelolaan keuangan,” pintanya.

“Mohon arahan apa yang musti dilakukan agar Kami bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesui aturan yang berlaku, Kami siap menerima kritikan dan masukan dari BPK agar laporan keuangan kami di pemkab Solok akurat sesuai dengan aturan perundang undangan,” ujar Epyardi Asda. 

Pada kesempatan yag sama Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan bahwa, “penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Pasal 56 Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. 

Penyerahan LKPD hari ini merupakan yang ke 9 dan 10 dari seluruh Pemerintah Daerah di Sumbar. LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas akuntabilitas keuangan daerah. “Setelah penyerahan LKPD ini proses audit akan segera dilakukan BPK dalam waktu lebih kurang lebih 2 bulan dan setelah pemeriksaan ini selesai akan kami sampaikan hasilnya,” ungkapnya

Hadir dalam  kegiatan tersebut Bupati Solok Epyardi Asda, M. Mar, didampingi oleh Sekda Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, Akt, Kepala BKD Kab.Solok Indra Gusnadi, dan Tim Audit BPK beserta undangan lainya menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, SE, MM, AK, CPA, CSFA

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment