Bupati Solok Epyardi Asda Ikuti Pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Solok.

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 15 Mar 2023, 10:47:32 WIB Kegiatan
Bupati Solok Epyardi Asda  Ikuti Pemusnahan BB di Kejaksaan Negeri Solok.

Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok Epyardi Asda ikuti  kegiatan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan Negeri Solok pada Rabu (15/03/23) di Kantor Kejaksaan Negeri Solok JL.M.Yamin No.3 Pandan Ujung Kel.PPA Kec.Tanjung Harapan Kota Solok.

        

Baca Lainnya :

Selain Bupati Solok kegiatan tersebut juga dihadiri oleh  Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Kajari Solok Andi Metrawijaya, Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok AKBP Ahmad Fadhilan, Dandim 0309 diwakili Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru , Ketua DPRD Kabupaten Solok Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Tamu Undangan Lainnya.

Adapun barang Bukti yang di musnahkan berupa Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu, serta Barang Bukti Lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solok Andi Metrawijaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil putusan yang sudah inkrah dari Pengadilan Negeri Koto Baru dan Pengadilan Negeri Solok dari akhir tahun 2022 sampai sekarang dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

 Menurutnya perlu ditingkatkan komitmen bersama untuk memberantas narkoba sehingga kabupaten dan Kota Solok ke depannya dapat menekan angka peredaran narkoba menjadi zero atau bersih dari narkoba.

Lebih lanjut, ia menambahkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai sidang para tersangka juga sudah dipidana penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim saat sidang berlangsung jadi barang bukti ini, sudah mempunyai ekuatan hukum yang tetap, sehingga dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Solok yang dilaksanakan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan,” kata dia.

Ia berharap setelah dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut semoga ke depan dengan sinergitas antar lembaga bisa menekan angka kejahatan dan narkoba di daerah Solok.

 Bupati Solok Epyardi Asda mengucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok. “Saya sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini”,tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan dengan cara dibakar dan ada juga yang dihancurkan

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment