- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Bantuan Galian C di Nagari Paninggahan
.jpeg)
Keterangan Gambar : Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Bantuan Galian C di Nagari Paninggahan
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, yang diwakili oleh Asisten Koodinator Bidang Ekbangkesra Aliber Mulyadi, menghadiri rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Pertambangan Batuan Galian di Nagari Paninggahan, Rabu (!3/03). Turut hadir mendampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok Jonaidi, Jajaran Pejabat terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat dan Forkompimcam Junjung Sirih, serta Camat dan Forkompimcam X Koto Singkarak. Pada kesempatan kali ini juga dihadiri oleh Biro Perekonomian Sumatera Barat M. Ridwan Afif, Dinas ESDM Propinsi Sumatera Barat Azril A, Dinas LH Propinsi Sumatera Barat Teguh A, serta dari DPMPTSP Propinsi Sumatera Barat Aswadi.
Tujuan dari dilaksanakan rapat kali ini adalah untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Propinsi dan di Kabupaten. Pada pembahasan kali ini diketahui bahwa Pemerintah Propinsi tidak keberatan dengan adanya proses tambang, namun meski sudah mengantongi izin dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, masih ada beberapa pihak masyarakat yang merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan pertambangan yang melewati lingkungan masyarakat. Untuk itu perlu dilaksanakan pembahasan mengenai permasalahan yang timbul akibat adanya aktivitas tambang galian C di Nagari Paninggahan tersebut. Dengan demikian dirasa perlu bagi Pemerintah untuk mengkaji ulang tentang izin yang dikeluarkan terhadap aktivitas pertambangan. Pemerintah berharap, untuk kedepannya agar tidak terjadi konflik dalam masyarakat, akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini. (admin)
