- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Bantuan Galian C di Nagari Paninggahan
Keterangan Gambar : Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Bantuan Galian C di Nagari Paninggahan
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, yang diwakili oleh Asisten Koodinator Bidang Ekbangkesra Aliber Mulyadi, menghadiri rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Pertambangan Batuan Galian di Nagari Paninggahan, Rabu (!3/03). Turut hadir mendampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok Jonaidi, Jajaran Pejabat terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat dan Forkompimcam Junjung Sirih, serta Camat dan Forkompimcam X Koto Singkarak. Pada kesempatan kali ini juga dihadiri oleh Biro Perekonomian Sumatera Barat M. Ridwan Afif, Dinas ESDM Propinsi Sumatera Barat Azril A, Dinas LH Propinsi Sumatera Barat Teguh A, serta dari DPMPTSP Propinsi Sumatera Barat Aswadi.
Tujuan dari dilaksanakan rapat kali ini adalah untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Propinsi dan di Kabupaten. Pada pembahasan kali ini diketahui bahwa Pemerintah Propinsi tidak keberatan dengan adanya proses tambang, namun meski sudah mengantongi izin dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, masih ada beberapa pihak masyarakat yang merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan pertambangan yang melewati lingkungan masyarakat. Untuk itu perlu dilaksanakan pembahasan mengenai permasalahan yang timbul akibat adanya aktivitas tambang galian C di Nagari Paninggahan tersebut. Dengan demikian dirasa perlu bagi Pemerintah untuk mengkaji ulang tentang izin yang dikeluarkan terhadap aktivitas pertambangan. Pemerintah berharap, untuk kedepannya agar tidak terjadi konflik dalam masyarakat, akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini. (admin)