Anggota PPK se-Kabupaten Solok Resmi Dilantik

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 06 Mar 2020, 14:46:34 WIB Politik
Anggota PPK se-Kabupaten Solok Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Anggota PPK se-Kabupaten Solok Resmi Dilantik


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka menyambut pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020, Bupati Solok yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Drs. Syahrial, MM, secara resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Solok, di Ruang Solok Nan Indah, Sabtu (29/02). Kegiatan ini juga sekaligus orientasi bagi PPK se-Kabupaten Solok. Turut hadir Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, ST, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, SE, para Camat se-Kabupaten Solok, serta Forkopimda.

Baca Lainnya :

 

Syahrial  diawal sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PPK se-Kabupaten Solok yang telah dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Solok. Syahrial menyebutkan bahwa, tugas PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Solok, dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pilkada tahun 2020.  Syahrial meminta kepada PPK untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas, dan memahami peraturan perundang-undangan. Sayhrial juga mengingatkan agar PPK tidak melakukan kesalahan, karena akan banyak pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, untuk itu, PPK diminta untuk tetap konsisten dan mempunyai komitmen dalam menjalankan tugas ditempatnya masing-masing. “Karena PPK sudah di ambil sumpahnya, saya minta jangan sampai melanggar sumpah tersebut, karena saat ini banyak yang melanggar sumpah, kalau direnungkan kembali, sumpah itu adalah hal yang sakral, yang akan di pertanggungjawabkan di dunia akhirat nantinya”, jelas Syahrial. Pada Camat, TNI, dan Polri, Syahrial juga menghimbau untuk membantu mensukseskan Pilkada yang akan segera dilaksanakan di Kabupaten Solok.

  • Saya ucapkan selamat kepada PPK yang sudah dilantik hari ini, untuk itu saya minta kepada PPK untuk melaksanakan tugas yang dilimpahkan sesuai dengan aturan, serta dapat bekerja cepat, dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan segera membentuk sekretariat di kecamatan masing-masing”, jelas Gadis diawal sambutannya. Gadis meminta agar PPK yang sudah dilantik, untuk bekerja secara professional, independen, menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggung jawab. Selain itu Gadis menambahkan untuk bekerja secara maksimal dan berkoordinasi, komunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing –masing. Selain itu anggota PPK terpilih harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan. Dalam melaksanakan tugasnya PPK harus saling bekerjasama, untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020, yang mana PPK merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilu, sehingga mereka harus dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai potensi dan keahliannya. (admin)

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment