- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
- Gubernur Sumbar Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Silaturahmi dengan Perantau S3
WUJUDKAN PELAYAN PUBLIK YANG BERKULITAS, PEMKAB SOLOK GELAR SOSIALISASI SPAN LAPOR!

Arosuka-(Kominfo). Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkulaitas Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Sekaligus Optimalisasi Pengelolaan Website Medsos SKPD, di Ruang Solok Nan Indah, Selasa (19/07/2022).
Baca Lainnya :
- Lomba Bermain Peran, Pokja I TP PKK Kabupaten Solok Tampil Dengan Maksimal0
- APEL PAGI GABUNGAN DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK 12
- Bupati Solok Melepas Secara Resmi Peserta Jambore PKK Kabupaten Solok Yang Akan Mengikuti Jambore PKK Tingkat Provinsi ke 19 di Kabupaten Agam0
- Hadiri Acara Baralek Kaua Tahun Ke-85 Di Jorong Sianggai-anggai Nagari Sariak Alahan Tigo, Bupati Epyardi Asda disambut meriah oleh masyarakat. 0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke – 76, Bupati Solok Bersama Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Membangun Jembatan Hati Dengan Anak Yatim Nagari Batang Barus. 0
Acara tersebut dihadiri
Bupati Solok Diwakili Asisten Koordinator Bid. Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Ombudsman
RI Perwakilan Sumbar sebagai Narasumber Yefri
Heriani, Kepala Diskominfo, Teta Midra, SSTP, M.Si, Sekretaris Diskominfo, Safriwal,
S.Si, M.Cio, Sekretaris Dinas dan Kecamatan Lingkup Pemda Kabupaten Solok, Peserta Sosialisasi dan Bimtek.
Teta Midra, S.STP, M.Si selaku ketua Pelaksana menyebutkan bahwa dengan adanya aplikasi SP4N LAPO! Diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik lainnya dapat terhubung dengan SP4N LAPOR!. Sehingga menurut teta penanganan pelayanan dapat terintegrasi secara nasional. Dengan hal itu menurutnya melalui SP4N LAPOR! masyarakat diberikan fasilitas aspirasi pengaduan terhadap layanan pemerintah dan kegiatan pembangunan terkait sarana prasarana yang ada. “Pada kesempatan ini turut kita laporkan Dinas Kominfo pada tahun 2021 ada sebanyak 38 laporan yang masuk dan telah kita tindak lanjuti semuanya dengan persentase 100%” terang Teta.
Ia juga
dalam upaya mewujudkan pelayanan publik
yang berkualitas maka juga harus
ditunjang dengan prinsip transparansi informasi dengan memaksimalkan konten
berupa website dan media sosial yang ada di setiap OPD. Lebih lanjut di
jelaskannya tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis dan Sosialisasi ini agar
pengelolaan pengaduan dapat dijalankan sesuai dengan prinsip SP4N yaitu
"No Wrong Door Miss" yang bermakna tidak ada pintu pengaduan yang
salah. “Hal ini ada guna menjamin hak masyarakat agar pengaduan apapun dengan
jenis apapun dapat tersalur kepada penyelenggara pelayanan publik yang
berwenang” tuturnya.
Sementara
itu Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman, S.Sos, Msi dalam
sambutannya Mengatakan Sosialisasi dan
Bimtek SP4N LAPOR! dan Pengelolaan Website merupakan kegiatan yang penting
untuk kita lakukan dimana saat ini terkait pelayanan publik kita sudah mulai
beralih pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan
Aplikasi.
Dijelaskan
Editiawarman bahwa dalam waktu dekat
kita di Kabupaten Solok juga akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman terkait
pengelolaan pelayanan publik. “ Maka dari itu saat ini mohon Ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya
kita bisa menerapkan sistem pelayanan publik yang sesuai dengan standar
pelayanan yang ditetapkan. SP4N LAPOR!
ini merupakan hal yang wajib kita laksanakan di SKPD masing-masing dimana telah
ditegaskan dalam Perbub No.42 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan pengaduan
publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok” ujarnya
Dalam
hal ini lanjut ediawarman dapat kita pedomani bersama bahwa kita harus
berkomitmen dan kerjasama dari seluruh unsur yang ada baik dalam penyedia
informasi publik maupun penerima pengaduan masyarakat sebagai bentuk feedback
penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Solok. Hal ini dimaksud untuk
mewujudkan bagaimana pelayanan publik maupun pelayanan informasi publik dapat
berjalan lebih baik kedepannya dalam hal ini pemerintah kabupaten Solok telah
menyediakan Portal pengaduan melalui Aplikasi SP4N LAPOR!. (Admin)
