WUJUDKAN PELAYAN PUBLIK YANG BERKULITAS, PEMKAB SOLOK GELAR SOSIALISASI SPAN LAPOR!

By administrator 20 Jul 2022, 19:59:28 WIB Kegiatan
WUJUDKAN PELAYAN PUBLIK YANG BERKULITAS, PEMKAB SOLOK GELAR SOSIALISASI SPAN LAPOR!

    Arosuka-(Kominfo). Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkulaitas  Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Sekaligus Optimalisasi Pengelolaan Website Medsos SKPD, di Ruang Solok Nan Indah, Selasa (19/07/2022).

    
            

Baca Lainnya :

    Acara tersebut dihadiri Bupati Solok Diwakili Asisten Koordinator Bid. Administrasi Umum  Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sebagai Narasumber  Yefri Heriani, Kepala Diskominfo, Teta Midra, SSTP, M.Si, Sekretaris Diskominfo, Safriwal, S.Si, M.Cio, Sekretaris Dinas dan Kecamatan Lingkup Pemda Kabupaten Solok,  Peserta Sosialisasi dan Bimtek.

    Teta Midra, S.STP, M.Si selaku ketua Pelaksana menyebutkan bahwa  dengan adanya aplikasi SP4N  LAPO! Diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik lainnya dapat terhubung dengan SP4N LAPOR!. Sehingga menurut teta penanganan pelayanan dapat terintegrasi secara nasional. Dengan hal itu menurutnya melalui SP4N LAPOR! masyarakat diberikan fasilitas aspirasi pengaduan terhadap layanan pemerintah dan kegiatan pembangunan terkait sarana prasarana yang ada.  “Pada kesempatan ini turut kita laporkan Dinas Kominfo pada tahun 2021 ada sebanyak 38 laporan yang masuk dan telah kita tindak lanjuti semuanya dengan persentase 100%” terang Teta.

    Ia juga  dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas  maka juga harus ditunjang dengan prinsip transparansi informasi dengan memaksimalkan konten berupa website dan media sosial yang ada di setiap OPD. Lebih lanjut di jelaskannya tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis dan Sosialisasi ini agar pengelolaan pengaduan dapat dijalankan sesuai dengan prinsip SP4N yaitu "No Wrong Door Miss" yang bermakna tidak ada pintu pengaduan yang salah. “Hal ini ada guna menjamin hak masyarakat agar pengaduan apapun dengan jenis apapun dapat tersalur kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang” tuturnya.

    Sementara itu Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman, S.Sos, Msi dalam sambutannya Mengatakan  Sosialisasi dan Bimtek SP4N LAPOR! dan Pengelolaan Website merupakan kegiatan yang penting untuk kita lakukan dimana saat ini terkait pelayanan publik kita sudah mulai beralih pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan Aplikasi.

    Dijelaskan Editiawarman bahwa  dalam waktu dekat kita di Kabupaten Solok juga akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman terkait pengelolaan pelayanan publik. “ Maka dari itu saat ini mohon Ikuti  kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya kita bisa menerapkan sistem pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.  SP4N LAPOR! ini merupakan hal yang wajib kita laksanakan di SKPD masing-masing dimana telah ditegaskan dalam Perbub No.42 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan pengaduan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok” ujarnya

    Dalam hal ini lanjut ediawarman dapat kita pedomani bersama bahwa kita harus berkomitmen dan kerjasama dari seluruh unsur yang ada baik dalam penyedia informasi publik maupun penerima pengaduan masyarakat sebagai bentuk feedback penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Solok. Hal ini dimaksud untuk mewujudkan bagaimana pelayanan publik maupun pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih baik kedepannya dalam hal ini pemerintah kabupaten Solok telah menyediakan Portal pengaduan melalui Aplikasi SP4N LAPOR!. (Admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment