Tim Safari Ramadhan kunjungi Mesjid Al Makmur Jorong Sungai Jambur

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 21 Mei 2019, 12:04:22 WIB Adat & Agama
Tim Safari Ramadhan kunjungi Mesjid Al Makmur Jorong Sungai Jambur

Keterangan Gambar : Tim Safari Ramadhan kunjungi Mesjid Al Makmur Jorong Sungai Jambur


(Arosuka)-Kominfo. Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan H. Suharmen berkesempatan mengunjungi Mesjid Al Makmur Nagari Sungai Jambur, Kamis (16/05). Turut mendampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Aliber Mulyadi, Kepala Dinas DKUKMPP Eva Nasri, Kepala Bagian Humas Elafki, Camat IX Koto Sungai Lasi, serta Wali Nagari Sungai Jambur.

            Dalam sambutannya Wali Nagari Sungai Jambur mengucapkan terimakasih kepada Tim Safari Ramadhan karena menunjuk Mesjid Al Makmur sebagai salah satu tujuan kunjungan, serta berharap agar dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat tali silaturrahmi antara masyarakat di nagari dengan pemerintah daerah.

           H. Suharmen diawal sambutannya menyampaikan bahwa, pada Ramadhan kali ini dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok akan mengunjungi 60 mesjid dan 60 mushalla, yang dibagi dalam beberapa tim. Suharmen menjelaskan bahwa, tujuan dari kegiatan Tim Safari Ramadhan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, serta dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat. Suharmen menghimbau kepada masyarakat untuk  kita melaksanakan bulan Ramadhan dengan penuh kesederhanaan, dan menyikapi perkembangan zaman pada saat ini, dengan membentengi anak-anak dari berbagai hal hal negatif seperti LGBT dan narkoba.Kami mengharapkan peranan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai beserta orang tua dalam mendidik anak kemenakan kita sehingga mereka selaku penerus bangsa tidak rusak oleh perkembangan zaman”, ungkap Suharmen diakhir sambutannya.

Baca Lainnya :

Penyerahan Bantuan Uang Tunai oleh Sekwan DPRD Kabupaten Solok

Diakhir kesempatan, Tim Safari Ramadhan menyerahkan bantuan kepada pengurus mesjid berupa satu buah jam digital dan uang tunai sebesar 10 Juta Rupiah. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment