- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Sosialisasi dan Singkronisasi Kegiatan LKAAM Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Sosialisasi dan Singkronisasi Kegiatan LKAAM Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LKAAM Kabupaten Solok H. Gusmal, dt. Rajo Lelo, SE, MM menghadiri acara sosialisasi dan singkronisasi kegiatan LKAAM Kabupaten Solok dengan LKAAM Kecamatan dan KAN se-Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka, Sabtu (80/08). Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala Dinas Pariwisata Nasripul Romika, Kepala DPMN Feris Novel, Jajaran Pengurus LKAAM Kabupaten Solok, serta peserta pengurus LKAAM Kecamatan dan KAN Nagari se-Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Silaturrahmi Bundo Kanduang PKKS Riau ke Pemda Kabupaten Solok0
- Kampung Tageh Rumah Gadang Talang Babungo0
- Kembalikan Kejayaan Masa Lalu, STAI Solok Gandeng Pemda Lakukan MoU6
- Staf Menko Polhukam Sambangi Arosuka0
- DPRDÂ Kabupaten Solok Lakasanakan Rapat Paripurna0
Diawal sambutannya Bupati meminta kepada para Niniak Mamak, untuk memahami dan mengerti seluk beluk yang ada di nagari, serta segala tentang adat sabatang panjang dan adat salingka nagari. Selain itu, Bupati menilai bahwa perwakilan dan peran niniak mamak di BPN perlu ditingkatkan, sekaligus berperan sebagai perwakilan cadiak pandai di nagari. Peningkatan kapasitas pemangku adat di nagari, sangat diperlukan demi memperkuat perannya di nagari dan di tengah masyarakat. Adapun anggaran LKAAM / KAN, nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk tahun 2021 mendatang. Maka dari itu, Bupati berharap agar lembaga adat yang ada di nagari dapat terus aktif untuk mendampingi KAN/LKAAM. Untuk saat ini, Bupati meminta adanya singkronisasi antara niniak mamak dengan bundo kanduang dalam melaksanakan setiap tugas. (admin)