Sertijab Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 24 Sep 2018, 13:16:34 WIB Pemerintahan
Sertijab Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Serah terima jabatan Camat Kubung dan Camat IX Koto Sungai Lasi


Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Camat IX Koto Sungai Lasi

 

Baca Lainnya :

Arosuka-Kominfo, di hari yang sama, Rabu (13/09), Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga melantik Camat dan Ketua TP. PKK Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi. Turut hadir pada acara ini Ketua TP PKK Kabupaten Solok  Desnadevi Gusmal,Staf Ahli Bupati,

Para asisten, para  kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Kepala KAN, BMN serta Wali Nagari di Lingkup Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi.

Untuk Kecamatan Kubung serah terima jabatan dilaksanakan dari Pejabat Lama Drs. Dafrizon, MM kepada Pejabat Baru Aphi Gusta Tusri, S.STP, ketua TP. PKK dari Sri Herlina Dafrizon kepada Zulfriemi Zamzami. Di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi serah terima jabatan dari Drs. H. N Efiyardi kepada Bapak Reflidon, S. Pd. MM dan Ketua TP PKK dari Dorina Efiyardi kepada Asni Reflidon.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Camat Kubung

 

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan Camat merupakan pimpinan dan koordinator penyelenggaraan pemerintah di wilayah kerja kecamatan. Dalam pelaksanaan tugas nya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintah dari Bupati untuk menangani berbagai urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Diharapkan Camat dapat dengan cepat menyesuaikan diri, menterjemahkan konsep-konsep yang akan direalisasikan dalam bentuk nyata.

“Saya meminta untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dari unit kerja yang Saudara tempati, sehingga saudara mengetahui secara teknis apa yang harus ditetapkan. Camat adalah pejabat yang ditinggikan sarantiang dan didulukan salangkah agar bisa berjalan bersama sama dengan masyarakat yang dipimpin. Camat wajib membangun koordinasi yang dinamis dengan wakinagari cadiak pandai Bundo kandung dan lain-lainnya.” Demikian pungkas Bupati.

Sejalan dengan Bupati, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok Desnadevi Gusmal, SH juga mengatakan Ketua PKK harus tau kalau camat adalah perpanjangan tangan Bupati, yang jam kerjanya dua puluh empat jam sehari. Desnadevi juga mengingatkan untuk mengsukseskan Program Iva Tes, dimana pada Tahun 2014 Kabupaten Solok berada pada peringkat Dua Nasional. Tak lupa pada akhir sambutannya Desnadevi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua TP PKK yang lama, dan mengucapkan selamat kepada ketua PKK yang baru. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment