- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H di Masa Pandemi Covid-19, Bupati Solok Pimpin Forum Diskusi Politik Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2021
(Arosuka)-
Kominfo. Bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Bupati Solok Epyardi
Asda, M.Mar memimpin rapat forum diskusi politik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha
1442 H di masa Pandemi Covid-19, Rabu (14/7/2021). Turut
hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris Daerah Bapak Edisar, SH, M.Hum, Wakil
Ketua DPRD Ivoni Munir, Kajari Solok yang diwakili oleh Kacapjari, Kapolres
Solok AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309
Solok Letkol Reno Triambodo, Kepala Kantor Kesbangpol
Agus Rostamda, Pimpinan Ormas Islam se Kabupaten Solok, serta beberapa kepala
SKPD terkait.
Dalam arahannya Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan
Sholat Idul Adha 1442 H/2021 yang jatuh pada hari selasa tanggal 20 Juli 2021 di
Kabupaten Solok diperbolehkan, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan
yang ketat. Walaupun Kabupaten Solok tidak termasuk dalam
PPKM Mikro, Bupati meminta kepada Wali Nagari untuk
mempersiapkan
memperbanyak dan mendata tempat ibadah yang ada di
nagarinya masing-masing
untuk melaksanakan Sholat Idul Adha. Bupati menyarankan untuk pelaksanaan
sholat tersebut dilakukan di tempat yang terbuka/lapangan.
Selain itu Bupati juga
menghimbau kepada panitia pelaksana, untuk
menyediakan masker dan tempat cuci tangan bagi jamaah, serta mengingatkan untuk menjaga jarak satu
sama lain. Lebih jauh Bupati
meminta peranan Wali Nagari sebagai penanggung jawab, untuk mendata
semua mesjid dan mushola yang siap melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H/2021, serta
berharap seluruh SKPD untuk mendukung penuh keputusan ini. Untuk
pelaksanaan pemotongan hewan qurban dihimbau kepada panitia agar mengatur
jadwal, dan dalam pembagiannya dilakukan dengan cara diantar ke rumah-rumah masyarakat, sesuai dengan kupon
yang telah dibagikan sebelumnya, sehingga tidak menimbulkan
kerumunan.
Baca Lainnya :
- Ny. Nia Jon F Pandu Buka Acara Pra-Musda GOW Kabupaten Solok Tahun 20218
- Sertijab dan Pelantikan Camat serta Ketua TP-PKK Kecamatan X Koto Diatas, Bupati Solok : Jadilah ASN yang Adaptif, Inovatif, Kreatif dan Optimis2
- Silaturahmi Organisasi Klub Jantung Sehat dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok 0
- Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Resmi Dibuka, Bupati Solok : Pengelolaan Anggaran Berbasis Masyarakat0
- Plh Sekda Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Via Daring0
Lebih lanjut Bupati menyampaikan untuk pelaksanaan malam takbir keliling ditiadakan, namun diperbolehkan melakukan takbir dalam masjid dengan jumlah yang terbatas. Bupati meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, untuk membuat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Camat dan Wali Nagari tentang tata cara penerapan Shalat Idul Adha 1442 H/2021, serta mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan covid-19 Di Kabupaten Solok. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu. (admin)