Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Solok Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 06 Mei 2019, 11:40:38 WIB Pemerintahan
Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Solok Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Solok Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019


(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019, di HW Hotel Padang, Rabu (01/05). Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si. Turut hadir Sekretaris DPMN Kabupaten Solok Irwan Efendi, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Solok Iswandi Ramora, serta perwakilan dari beberapa SKPD terkait.

Dalam laporannya Medison menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku inovasi desa. Medison menyebutkan, puncak dari program inovasi desa adalah bursa inovasi dari berbagai program inovasi yang ada di masing-masing kecamatan. Medison juga menyebutkan, bahwa dalam 3 tahun terakhir, jumlah dana desa di Kabupaten Solok mencapai 201,54 Milyar.

Baca Lainnya :

 Bupati Solok diawal sambutannya menjelaskan bahwa, rapat koordinasi  ini akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta produksi di masyarakat, yaitu dengan adanya berbagai inovasi baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Diharapkan para tim PID memiliki wawasan yang luas, serta pola pikit yang berkelanjutan, serta program dan kegiatan yang dibangun di nagari harus bersifat kreatif, inovatif dan sesuai dengan kondisi kekinian”, ungkap Bupati disela sambutannya. Lebih lanjut Bupati meminta kepada Tim Inovasi Desa, untuk membentuk berbagai program inovasi baru, yang tidak terlepas dari program pemerintah daerah , serta mengembangkan berbagai konsep yang ada untuk meningkatkan berbagai inovasi yang dijalankan. Inovasi yang dimunculkan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bupati berharap, penggunaan dana desa dapat mengurangi tingkat kemiskinan, serta peningkatan hasil produksi dan pemasarannya yang lebih mudah. Diakhir sambutannya Bupati juga berharap, agar hasil dari pemanfaatan dana desa, dapat mempercepat pembangunan daerah, serta melengkapi kekurangan sarana/prasarana  yang dibutuhkan oleh masyarakat di nagari. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment