Penandatangan Perjanjian Kinerja ASN di Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 14 Feb 2019, 15:56:03 WIB Pemerintahan
Penandatangan Perjanjian Kinerja ASN di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Penandatangan Perjanjian Kinerja ASN di Kabupaten Solok


(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok. Hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, serta Para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Turut hadir seluruh Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, dan Camat se-Kabupaten Solok.

            Dalam laporannya Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Raflis, MM s menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan seluruh SKPD. Pada tanggal 9 Januari 2019 lalu, tentang perjanjian kinerja dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Kegiatan ini  terlaksana sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, yang bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.  Raflis berharap agar dengan adanya perjanjian kinerja  ini, dapat mewujudkan komitmen antara pimpinan daerah dengan para kepala SKPD.

Baca Lainnya :

            Diawal sambutannya Bupati Solok berpesan kepada Kepala SKPD dan para aparatur agar dapat memahami serta menjalankan komitmen yang telah disepakati tersebut. Perjanjian kinerja ini nantinya dapat dijadikan dasar bagi pimpinan daerah untuk melakuan monitoring evaluasi dan supervisi atas kinerja pimpinan SKPD. Bupati meminta agar setiap pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan masyarakat. Bupati meminta kepada kepala SKPD agar dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran pada dinas masing-masing, serta memberikan laporan capaian terhadap kinerja yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil uji kompetensi nantinya akan menjadi pertimbangan bagi, Bupati untuk penyegaran maupun mutasi/rotasi bagi pejabat dari satu instansi ke isntansi lainnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment