Pemkab Solok Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Sep 2023, 19:44:56 WIB Kegiatan

Arosuka-(Kominfo). Untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Solok gelar “Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024”  di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jum’at (29/09/2023).

                                         

Apel ini di pimpin oleh Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar dan  diikuti oleh Forkopimda  Pimpinan DPRD Kab. Solok  Mulyadi, Sekretaris Daerah  Medison, S.Sos, M.Si,  Para Staf Ahli Bupati,  Para Asisten,  Ketua dan Komisioner KPU Kab. Solok,  Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab. Solok,  Ketua-ketua Partai Politik dan Ormas di Kabupaten Solok,  Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Solok,  Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok,  Kepala OPD,  Jajaran ASN, TNI dan POLRI.

Baca Lainnya :

 Diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu oleh Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, pada Deklarasi tersebut turut disampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.

1. Mematuhi dan Menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.

2. Menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

3. Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.

4.  Menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum.

5. Menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.

 Bupati Solok selaku pimpinan apel dalam amanat nya menyampaikan Hari ini kita sebagai pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan Bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.

 Kami Selaku Forkopimda bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.” Ujarnya

 Dalam hal itu Bupati mengajak seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi  bersama-sama untuk  menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas  sesuai dengan tupoksi masing-masing.  “Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini” Ucap nya lagi

 Pada kesempatan ini Bupati Epyardi mendeklarasikan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp. 10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan, hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok.

 Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.

 Acara dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment