- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemkab Solok Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024
Arosuka-(Kominfo). Untuk mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Solok gelar “Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024” di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jum’at (29/09/2023).
Apel ini di pimpin oleh Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar dan diikuti oleh Forkopimda Pimpinan DPRD Kab. Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ketua dan Komisioner KPU Kab. Solok, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab. Solok, Ketua-ketua Partai Politik dan Ormas di Kabupaten Solok, Ketua Organisasi Wanita di Kabupaten Solok, Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok, Kepala OPD, Jajaran ASN, TNI dan POLRI.
Baca Lainnya :
- Disambut Meriah Mahasiswa: Bupati Epyardi Asda Beri Orasi Ilmiah Pada Wisuda Ke-132 Universitas Negeri Padang0
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda Ikuti Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Sumbar,0
- Wakili Bupati Solok, Sekretaris Daerah Medison Serahkan 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Wakili Bupati Solok, Sekretaris Daerah Medison Serahkan 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Kabupaten Solok Menjadi Kabupaten Yang Mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar di Sumatera Barat.0
Diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu oleh Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, pada Deklarasi tersebut turut disampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024.
1. Mematuhi dan Menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum Untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.
2. Menerima semua Hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
3. Mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.
4. Menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pemilihan umum.
5. Menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.
Bupati Solok selaku pimpinan apel dalam amanat nya menyampaikan Hari ini kita sebagai pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar terselenggaranya Pemilu Damai dan Bergembira untuk seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok ini.
“Kami Selaku Forkopimda bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.” Ujarnya
Dalam hal itu Bupati mengajak seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi bersama-sama untuk menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Pemilu bukanlah hal yang baru, kita yakin seluruh Instansi dan Masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu mari bertekad akan menjalankan tugas kita dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini” Ucap nya lagi
Pada kesempatan ini Bupati Epyardi mendeklarasikan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp. 10.000.000 untuk setiap kasus yang dilaporkan, hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok.
Acara dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.