Pemkab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi PTSL bersama Badan Pertahanan Nasioanl (BPN) Wilayah Sumbar.

By admin 09 Nov 2023, 00:00:00 WIB Kegiatan
Pemkab Solok Gelar Rakor dan Sosialisasi PTSL bersama Badan Pertahanan Nasioanl (BPN) Wilayah Sumbar.

Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok gelar  Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Solok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Barat serta Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, di Gedung Solok Nan Indah, (09/11/23).

                                 

Baca Lainnya :

Acara ini dihadiri oleh  Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, SH, M.Km, serta sekretaris daerah, asisten, staf ahli, dan kepala OPD Kabupaten Solok.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pertahanan Pertanahan (DPRKPP), program PTSL telah membantu Pemerintah dalam pensertifikatan tanah, yang akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah. Saat ini, masih terdapat 905 Persil aset tanah Pemerintah Daerah yang belum disertifikatkan, dan diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk percepatan pensertifikatan ini.” Ujarnya

Lanjutnya kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dalam proses pensertifikatan tanah Pemerintah Daerah. Selain itu, telah dilakukan pemindahan aset tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok ke Pemerintah Daerah melalui Program Reguler dan Program PTSL.

Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat dalam laporannya mengatakan akan pentingnya pensertifikatan tanah, dan menjelaskan bahwa proses transformasi digital sedang dilaksanakan di Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mengubah sertifikat tanah menjadi format elektronik akan meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat dalam mensertifikatkan 147 Sertifikat Tanah. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk menjadi yang terbaik di segala lini, termasuk memanfaatkan potensi pariwisata Kabupaten Solok untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bupati Solok juga mengumumkan bahwa bagi masyarakat kurang mampu, pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan digratiskan dengan syarat memiliki surat keterangan Kurang Mampu dari Pemerintah Nagari setempat.

Dengan berakhirnya sambutan Bupati Solok, dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah milik Daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan penandatanganan Berita Acara. Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi PTSL oleh Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat.

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat pensertifikatan tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan perekonomian dan potensi pariwisata di daerah ini.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment