- Pra/Muscab ke-X IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
- PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
- Pemerintah Kabupaten Solok menerima bantuan dana sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
- Kejari Solok Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Galodo di Nagari Aie Dingin
- Wakil Bupati Solok Tinjau Lokasi Jalan Putus di Nagari Lolo, Akses Warga Mulai Dipulihkan
- Pengumuman Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahapan Penulisan Makalah
- Cegah Lebih Awal, Sehat Lebih Lama: AQUA Solok dan PKBI Sumbar Wujudkan Masyarakat Sehat melalui Momentum HKN ke-61
- Pemda dan BGN Salurkan Ribuan Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Solok
Pemkab Solok dan Bank Nagari Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah

Arosuka, (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan perjanjian dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025) di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok, dan Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp. 290 juta. Aset tersebut nantinya digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.
Sekda Medison dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa hingga November 2025, hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp.1,07 miliar. Angka ini berasal dari berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT. Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta beberapa pelaku usaha lainnya.
"Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset," jelas Medison.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal. Untuk itu, Ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang agar segera melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya untuk diusulkan sebagai objek pemanfaatan.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menyediakan aset untuk kami gunakan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan Bank Nagari," ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan perbankan di Kabupaten Solok serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset yang ada.











.jpeg)

.jpeg)








































