- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pemerintah Kabupaten Solok menerima bantuan dana sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
.jpeg)
Solok — Pemerintah Kabupaten Solok menerima bantuan dana sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Kepastian bantuan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, saat memberikan keterangan di Posko Utama Penanganan Bencana, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (4/12/2025).
Menurut Medison, dana tersebut merupakan bagian dari total Rp3,5 miliar bantuan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk kabupaten dan kota terdampak bencana. “Kami baru saja mendapat kabar gembira bahwa Kabupaten Solok menerima Rp500 juta dari alokasi tersebut,” ujar Medison.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Rosayel, terkait besaran dan mekanisme pencairan dana. Di samping bantuan provinsi, Medison menyebut adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana untuk memberikan dukungan kepada daerah yang terdampak.
Hingga saat ini, kata Medison, total komitmen bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana tersebut rencananya akan dibagikan secara proporsional kepada daerah-daerah di Sumatera Barat yang mengalami dampak bencana.
“Dana ini telah dipastikan penggunaannya, yaitu untuk memperkuat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diarahkan bagi percepatan penanggulangan bencana di Kabupaten Solok,” kata Medison.
Ia menegaskan bahwa tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan dan penanganan masyarakat terdampak.



















































