Breaking News
- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pemerintah Kabupaten Solok Ikuti Zoom Meeting Penyampaian Opini Ombudsman RI

Arosuka (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti zoom meeting penyampaian opini Ombudsman Republik Indonesia “Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di ruang rapat Sekda pada Kamis, 29 Janari 2026. Hadir mewakili Bupati, Asisten Administrasi Eva Nasri, SH, MM, Kepala OPD yang terkait pelayanan atau yang mewakili serta Kepala Bagian Organisasi Setda. Kegiatan ini bertujuan untuk Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi baik dari peningkatan kompetensi pelaksana, sistem perencanaan yang berprinsip pada transparansi dan akuntabel, pengelolaan pengaduan yang baik hingga kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.Opini Ombudsman RI sendiri merupakan pernyataan formal atau pernyataan otoritatif Ombudsman kepada penyelenggara atas hasil penilaiannya terkait kondisi pelayanan publik di setiap unit penyelenggara. Opini yang disampaikan adalah hasil penilaian atas (i) kualitas pelayanan yang terdiri dari 4 (empat) dimensi (input, proses, output dan pengaduan) dan kepercayaan masyarakat, (ii) tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi, dengan metode penilaian berupa wawancara pelaksana layanan dan pengguna layanan, studi dokumen serta penyebaran barcode untuk penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.Penilaian tersebut menjadi tolok ukur penting dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas layanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2025 memperoleh Opini dengan kualitas tinggi, artinya mayoritas penyelenggara memiliki kualitas pelayanan baik dengan tidak memiliki produk pengawasan Ombudsman RI.“Hasil penilaian Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan keseriusannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,”ujar Eva Nasri.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



















































