- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pemerintah Kabupaten Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya Secara Daring

(Arosuka) Diskominfo — Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Sekda Medison, S.Sos., M.Si., dan Kepala OPD terkait beserta jajaran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan Pemanfaatannya yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Ph.D, pada Rabu (21/01/2026).
Rakor tersebut membahas secara khusus alokasi anggaran untuk penanganan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang di daerah, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., mendorong percepatan realisasi pengembalian transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah di tiga Provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumut dan Sumbar. “Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga wilayah terdampak bencana,” ujar Tito.
Lebih lanjut Tito menjelaskan keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/01/2026).
“Keputusan politik sudah diambil presiden, artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong sama-sama eksekusi dengan baik, saya minta realisasi tahap pertama TKD, segera disalurkan sehingga Pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan,” tambah Tito.
Mendagri juga mendorong agar daerah yang terdampak bencanan dapat memanfaatkan pengembalian TKD sebagai langkah dalam pencegahan dan pengendalian resiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian fiskal bagi daerah dalam melaksanakan program prioritas pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kementerian Sosial Robben Rico, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah, serta pihak terkait lainnya.



















































