- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Kabupaten Solok Canangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Solok Canangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI), melalui Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Selasa (22/05). Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Inspektur Daerah Drs. Mardin, MM, serta Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Propinsi Sumatera Barat. Turut hadir Rektor IPDN Drs. Bustama, Forkompimda Kabupaten Solok , para Staf Ahli, Asisten , Kepala SKPD, serta Camat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya Mardin menyampaikan bahwa, pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah, merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, yang karateristiknya ditandai dengan adanya program pencegahan korupsi yang konkrit, sebagai bagian dari upaya percepatan program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Untuk menerapkan program tersebut, maka perlu dilakukan internalisasi dan sosialisasi secara terus menerus sehingga dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan, dan tidak boleh terhenti meskipun rezimnya berganti. Deklarasi atau pencanangan ini merupakan komitmen awal atau niat yang tulus untuk melaksanakan program pencegahan tindak pidana korupsi. Pada kesempatan yang sama, Mardin berharap agar seluruh pemerintah daerah, selalu mendukung dan mengimplementasikan program nasional pencegahan korupsi atau anti korupsi. “Setelah deklarasi ini mestilah diikuti dan ditindaklanjuti dengan kegiatan- kegiatan dan upaya- upaya sesuai dengan panduan atau pedoman yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (KEMENPAN RB), sebagai instansi yang berwenang melakukan pembinaan atas program zona integritas ini”, himbau Mardin disela sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Mardin juga menyampaikan ucapan selamat, sekaligus memberikan apresiasi kepada Bupati Solok beserta jajaran yang mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini merupakan bukti komitmen, kesungguhan, dukungan dan perhatian besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mardin juga meminta kepada daerah lain yang belum mencanangkan program ini, untuk segera melaksanakan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Pada akhir kesempatan, Mardin berharap kepada pemerintah pusat melalui KEMENPAN RB, untuk dapat memberikan pembinaan, bantuan dan fasilitas secara terus menerus bagi kemajuan daerah tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Baca Lainnya :
- Bupati bersama Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok kunjungi Mesjid Raya Selayo0
- Kunjungan Tim Safari Ramadhan ke Musholla Nurul Amal Pandan0
- Tim Safari Ramadhan kunjungi Musholla Al- Munawar Lampayo0
- Tim Safari Ramadhan Propinsi Sumatera Barat Kunjungi Mesjid Raya Sumani0
- Tim Safari Ramadhan Propinsi Sumatera Barat kunjungi Mesjid Al Ikhwan Bukit Kili0
Penandatangan Zona Integritas oleh Bupati Solok
Bupati diawal sambutannya menyampaikan bahwa, pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, merupakan bentuk upaya konkrit dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Solok. Bupati menjelaskan, bahwa unit kerja berpredikat WKB/ WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup zona integritas. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, akan mampu menghadirkan insan aparatur yang handal dan professional dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat sejahtera dapat diraih. “Kabupaten Solok sudah pasti ingin segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada kementerian/ lembaga yang berkomitmen, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat, agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme”, imbuh Bupati. Bupati juga mengingatkan bahwa, Reformasi Birokrasi pemerintah daerah yang profesional harus terus optimal, serta pentingnya peranan setiap pemimpin dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya. Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas, seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. “Melalui penandatanganan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini, hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja di bawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif”, ungkap Bupati mengakhiri sambutannya. (admin)