- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Kabupaten Solok Bahas R APBD 2022 Bersama DPRD
Bupati Solok H. Epyardi Asda. M. Mar diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison. S. Sos. M. Si membuka secara resmi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk tahun 2022. Hotel Rocky, Jum'at 19/11/2021
Pembukaan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Turut dihadiri oleh seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Sidang pembahasan dibuka oleh Sekretaris Daerah yang sekaligus Ketua TAPD. Sedangkan sidang pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Ivoni Munir.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Solok dalam rapat pembukaan pembahasan anggaran daerah ini.
Sekretaris Daerah menyebutkan bahwa penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2022 masih diselimuti dengan proses pengurangan anggaran untuk belanja penangganan pandemi Covid 19.
Dalam hasil pembahasan TAPD Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah mengusulkan anggaran pemerintah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.247.291.454.337. Sedangkan untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 87. 016.536.505.
Dan pendapatan dana transfer sebesar Rp. 1.057.176.837.832. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 59.498.080.000
Penyusunan anggaran tahun 2022 juga merunut kepada hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 yang telah terlebih dahulu disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,
Sekda berharap dalam pembahasan Rancangan APBD ini dapat disepakati, agar program prioritas kepala daerah dan SKPD pemerintah Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik. Di samping itu juga tercapainya visi misi mambangkik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.