- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Daerah Bersama DPRD Kabupaten Solok Setujui RAPBD menjadi APBD 2019
Keterangan Gambar : Penandatanganan RAPBD
Arosuka- Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (09/11). Turut hadir dalam sidang Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, para Kepala SKPD, para Camat, serta Forkompimda Kabupaten Solok. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal, SE, MM didampingi Ketua DPRD Septrismen yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok saat Menyampaikan Sambutannya
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten solok, yang telah mensahkan RAPBD 2019 menjadi APBD. Selain itu Bupati mengapresiasi kontribusi dan masukan yang konstruktif dari seluruh anggota dewan dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun 2019. Adapun RAPBD Kabupaten Solok untuk Tahun 2019, Pendapatan sebesar Rp. 1.190.980.229.645,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.217.980.229.645.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok sebagai Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-90 0
- Wakil Bupati Solok Terima DATABASE Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Untuk Kabupaten Solok Tahun 20190
- Wakil Bupati Solok Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Nagari Katialo Kecamatan X Koto Diatas0
- Ribuan Masyarakat Kabupaten Solok Antusias Hadiri Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad, Lc MA 0
- Kegiatan SUBP pada SD dan SMP di Kabupaten Solok di Evaluasi0
“Kepada jajaran eksekutif, untuk secara bersungguh- sungguh melaksanakan percepatan pelaksanaan APBD 2019 sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan. Percepatan pelaksanaan APBD, adalah upaya kita memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk berusaha dan bekerja, sehingga mempunyai dampak yang multi efek bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.” demikian ungkap Gusmal disela-sela sambutannya.
Sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD Tahun 2019 pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu. Pandangan fraksi- fraksi disampaikan sehari setelah penyampaian Nota Pengantar Bupati. Setelah melalui Rapat Banggar, dilaksanakan proses finalisasi RAPBD 2019 bersama TAPD Kabupaten Solok. Proses selanjutnya adalah Penyampaian hasil laporan pembahasan RAPBD yang kemudian disetujui dan ditandatangani menjadi APBD 2019, secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Solok.
Foto Bersama Bupati dan DPRD
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Solok masih menunggu evaluasi pengesahan APBD 2019 oleh Gubernur Sumatera Barat, serta akan merevisi kembali sebelum dilaksanakan pada awal tahun 2019 mendatang. (admin)