Pemerintah Daerah Bersama DPRD Kabupaten Solok Setujui RAPBD menjadi APBD 2019

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 16 Nov 2018, 14:09:53 WIB Pemerintahan
Pemerintah Daerah Bersama DPRD Kabupaten Solok Setujui RAPBD menjadi APBD 2019

Keterangan Gambar : Penandatanganan RAPBD


Arosuka- Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat  (09/11). Turut hadir dalam sidang Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, para Kepala SKPD, para Camat, serta Forkompimda Kabupaten Solok. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal, SE, MM didampingi Ketua DPRD Septrismen yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.

Bupati Solok saat Menyampaikan Sambutannya

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten solok, yang telah mensahkan RAPBD 2019 menjadi APBD. Selain itu Bupati mengapresiasi kontribusi dan masukan yang konstruktif dari seluruh anggota dewan dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun 2019. Adapun RAPBD Kabupaten Solok untuk Tahun 2019, Pendapatan sebesar Rp. 1.190.980.229.645,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.217.980.229.645.

Baca Lainnya :

“Kepada jajaran eksekutif, untuk secara bersungguh- sungguh melaksanakan percepatan pelaksanaan APBD 2019 sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan. Percepatan pelaksanaan APBD, adalah upaya kita memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk berusaha dan bekerja, sehingga mempunyai dampak yang multi efek bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.” demikian ungkap Gusmal disela-sela sambutannya.

Sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD Tahun 2019 pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu. Pandangan fraksi- fraksi disampaikan sehari setelah penyampaian Nota Pengantar Bupati. Setelah melalui Rapat Banggar, dilaksanakan proses finalisasi RAPBD 2019 bersama TAPD Kabupaten Solok. Proses selanjutnya adalah  Penyampaian hasil laporan pembahasan RAPBD yang kemudian disetujui dan ditandatangani menjadi APBD 2019, secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Solok.

Foto Bersama Bupati dan DPRD

Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Solok masih menunggu evaluasi pengesahan APBD 2019 oleh Gubernur Sumatera Barat, serta akan merevisi kembali sebelum dilaksanakan pada awal tahun 2019 mendatang. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment