- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pandangan Akhir Fraksi DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda APBD 2022 Menjadi Perda
Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun 2022 selesai dilakukan. Seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sepakat menetapkan anggaran belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.691.454.337.00. Naik sebesar 1 Milyar dari sebelum pembahasan. Di mana sebelum dilakukan pembahasan sebesar 1.203. 691.454.337.00.
Pembahasan yang dilaksanakan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD tersebut berjalan dari tanggal 19-22 November, di Hotel Rocky Padang.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pemerintah diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan di beberapa Nagari yang mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi.
Selain itu juga turut melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan, dan penambahan sarana pembelajaran bagi siswa.
Kemudian meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap Jalan-jalan utama penghubung Nagari yang tercatat sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk diperbaiki.
Sidang penutupan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 yang dipimpin oleh Ivoni Munir, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembahasan yang dilakukan dengan berbagai dinamika dan berjalan cukup alot antara tim TAPD dengan Badan Anggaran adalah semata-mata untuk kemajuan daerah.
Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Solok yang lebih baik lagi kedepannya. Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026.
Hadir dalam penutupan tersebut, seluruh pejabat TAPD dan Tim Banggar DPRD.