- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Gerak Cepat Pelayanan Publik, Bupati Solok Lantik Direktur RSUD Arosuka
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
Pandangan Akhir Fraksi DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda APBD 2022 Menjadi Perda
Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun 2022 selesai dilakukan. Seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sepakat menetapkan anggaran belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.691.454.337.00. Naik sebesar 1 Milyar dari sebelum pembahasan. Di mana sebelum dilakukan pembahasan sebesar 1.203. 691.454.337.00.
Pembahasan yang dilaksanakan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD tersebut berjalan dari tanggal 19-22 November, di Hotel Rocky Padang.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pemerintah diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan di beberapa Nagari yang mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi.
Selain itu juga turut melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan, dan penambahan sarana pembelajaran bagi siswa.
Kemudian meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap Jalan-jalan utama penghubung Nagari yang tercatat sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk diperbaiki.
Sidang penutupan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 yang dipimpin oleh Ivoni Munir, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembahasan yang dilakukan dengan berbagai dinamika dan berjalan cukup alot antara tim TAPD dengan Badan Anggaran adalah semata-mata untuk kemajuan daerah.
Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Solok yang lebih baik lagi kedepannya. Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026.
Hadir dalam penutupan tersebut, seluruh pejabat TAPD dan Tim Banggar DPRD.
