- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Pandangan Akhir Fraksi DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda APBD 2022 Menjadi Perda
Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun 2022 selesai dilakukan. Seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sepakat menetapkan anggaran belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.691.454.337.00. Naik sebesar 1 Milyar dari sebelum pembahasan. Di mana sebelum dilakukan pembahasan sebesar 1.203. 691.454.337.00.
Pembahasan yang dilaksanakan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD tersebut berjalan dari tanggal 19-22 November, di Hotel Rocky Padang.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pemerintah diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan di beberapa Nagari yang mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi.
Selain itu juga turut melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan, dan penambahan sarana pembelajaran bagi siswa.
Kemudian meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap Jalan-jalan utama penghubung Nagari yang tercatat sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk diperbaiki.
Sidang penutupan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 yang dipimpin oleh Ivoni Munir, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembahasan yang dilakukan dengan berbagai dinamika dan berjalan cukup alot antara tim TAPD dengan Badan Anggaran adalah semata-mata untuk kemajuan daerah.
Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Solok yang lebih baik lagi kedepannya. Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026.
Hadir dalam penutupan tersebut, seluruh pejabat TAPD dan Tim Banggar DPRD.



















































