- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Pandangan Akhir Fraksi DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda APBD 2022 Menjadi Perda
Sidang penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun 2022 selesai dilakukan. Seluruh Fraksi dalam pendapat akhir Fraksi menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sepakat menetapkan anggaran belanja daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.691.454.337.00. Naik sebesar 1 Milyar dari sebelum pembahasan. Di mana sebelum dilakukan pembahasan sebesar 1.203. 691.454.337.00.
Pembahasan yang dilaksanakan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD tersebut berjalan dari tanggal 19-22 November, di Hotel Rocky Padang.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, secara umum seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD untuk disetujui menjadi Perda APBD tahun 2022. Dengan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta agar pihak pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan mengikuti Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pemerintah diminta untuk tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan di beberapa Nagari yang mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi.
Selain itu juga turut melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan, dan penambahan sarana pembelajaran bagi siswa.
Kemudian meminta pemerintah daerah melakukan perbaikan terhadap Jalan-jalan utama penghubung Nagari yang tercatat sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk diperbaiki.
Sidang penutupan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 yang dipimpin oleh Ivoni Munir, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembahasan yang dilakukan dengan berbagai dinamika dan berjalan cukup alot antara tim TAPD dengan Badan Anggaran adalah semata-mata untuk kemajuan daerah.
Dan demi tercapainya visi misi kepala daerah membangun Kabupaten Solok yang lebih baik lagi kedepannya. Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD sebagai Mitra kerja Kepala daerah untuk dapat bersama-sama mengawal program pembangunan yang telah disusun secara bersama-sama dengan menetapkan skala prioritas dan super prioritas dengan merunut kepada RPJMD 2021-2026.
Hadir dalam penutupan tersebut, seluruh pejabat TAPD dan Tim Banggar DPRD.
