- Pemkab Solok Ikuti APKASI Otonomi Expo 2025, Angkat Potensi Unggulan Daerah
- BPS Kabupaten Solok Gelar Rapat Kolaborasi Data Sosial Ekonomi Nasional
- Pemkab Solok Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang Digelar UNP Sijunjung
- Wakil Bupati Solok Berikan Motivasi Kepada Siswa MAN 3 Solok untuk Raih Cita-Cita Tinggi
- Bupati Solok Buka Seminar Pendidikan Agama Islam : Antara Harapan dan Tantangan
- Bupati Solok Tutup Secara Resmi Safari Berburu Hama Tanaman se-Sumatera Barat
- Bupati Solok Launching Program MBG di SDN 06 Guguak Sarai
- Temu Ramah Mahasiswa KKN Rangkiang Luluih : Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Nagari untuk Kemajuan Daerah
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah
- Bupati Solok Kunjungi Warga yang Membutuhkan Bantuan di Jorong Lurah Ingu
Menindaklanjuti Usulan Kejaksaan Tahun 2017, Bupati Solok Epyardi Asda Bersama Kepala Kejaksaan Tinjau Lahan Untuk Kantor Kejaksaan Kabupaten Solok

AROSUKA-(KOMINFO). Bupati Solok, H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nila Sari, SH, MH beserta tim mengunjungi lokasi tanah yang akan dihibahkan Pemkab Solok untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok dikawasan Arosuka, pada Selasa (14/06/22).
Pemberian hibah tanah tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan mengajukan permintaan lahan pembangunan kantor. Bahkan permohonan dari pihak kejaksaan itu telah diajukan sejak tahun 2017 lalu. Sebagaimana diketahui sejak tahun 2017 Kejari telah mengajukan permintaan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan, namu baru terwujud dibawah kepemimpinan Bupati H. Epyardi Asda
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Lakukan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kab. Solok Masa Bakti 2022-20270
- DISKOMINFO KAB. SOLOK LAKUKAN RAPAT SPBE TAHUN 20220
- BUPATI SOLOK IKUTI VIDCON RAKORNAS PENGAWASAN INTERN TAHUN 20220
- BUPATI SOLOK SERAHKAN PROPOSAL PEMBANGUNAN KE BAPERNAS REPUBLIK INDONESIA.0
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Lingkungan Kepada Pelaku Usaha0
Bupati Solok Epyardi Asda membenarkan usulan kejaksaan negeri sejak tahun 2017 “Benar, sejak tahun 2017 telah diajukan oleh kejaksaan ke Pemkab, dan dibawah kepemimpinan saya beserta forkopimda sangat mendukung adanya kantor kejaksaan kabupaten solok ini, kami juga telah menyediakan tanah sekitar 2 hektare”, ucap Epyardi Asda
Dikatakannya lagi dengan adanya kantor kejaksaan di Kabupaten Solok ini diharapkan dapat mempermudah semua urusan yang terkait dengan lembaga yudikatif tersebut. “Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera membawa ekskavator untuk membuka akses jalan di lokasi. Karena ini lokasinya cukup bagus udaranya sejuk dan tinggi dari permukaan jalan raya. Jadi ini sangat strategis,”ucapnya.
Terkait hibah tanah yang telah disetujui Pemkab Solok ini. Kajari Solok Feni nila sari mengatakan bahwa dirinya akan segera melaporkan ke pimpinannya (Admin)
