- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kurangi Angka Covid 19 di Kabupaten Solok, Dinkes Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 Tahap 2
Keterangan Gambar : Sosialisasi vaksinasi covid 19 tahap dua
(Arosuka) Diskominfo.
Dinas Kesehatan Kabupaten Solok melaksanakan sosialisasi vaksinasi Covid 19 di Guest House Arosuka, Senin
(08/03). Sosialisasi kali ini dilakukan kepada TNI/Polri dan pelaksana
pelayanan kantor pelayanan publik di Kabupaten Solok. Kegiatan ini dihadiri
oleh Plh Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Ekbangkesra Medison, S.Sos,
M.Si, Kadis Kesehatan dr. Maryeti Marwazi, Perwakilan Kapolres Solok Arosuka,
Perwakilan Solok Kota, Dandim 0309/Solok mewakili, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala
SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Disdukcapil, Satpol-PP, Dinas
Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, DPMPTSPNaker, BPBD, serta Dinas Sosial.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh
undangan yang hadir pada kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid19 tahap dua untuk
TNI/Polri dan kantor pelayanan public di Kabupaten Solok. Tujuannya tidak lain
adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 dan juga menurunkan
kesakitan dan kematian akibat Covid19 serta memperkuat system kekebalan tubuh”
ungkap Maryeti dalam laporannya. Lebih lanjut
Maryeti mengatakan sasaran kegiatan vaksinasi Covid19 tahap kedua ini berjumlah
1443 orang, dengan waktu pelaksanaan dimulai
dari 9 Maret sampai dengan 11 Maret 2021 yang bertempat di Gedung
Pertemuan Kantor Bupati Solok yang Baru.
Medison dalam sambutannya
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan yang telah menggagas
kegiatan ini. “Kegiatan vaksinasi ini
sudah diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19. Saya
berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sesuai dengan sasaran yang
sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan” ujar Medison. Bagi SKPD yang berkaitan
dengan pelayanan publik untuk dapat menyiapkan personil yang akan di vaksin
sesuai jumlah yang diminta oleh Dinas Kesehatan. “Semoga kegiatan vaksinasi tahap Kedua 2 ini dapat berjalan dengan lancar
dan dapat menekan penularan Covid 19 di Kabupaten Solok” tutupnya. (admin)