Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Resmi

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 07 Jan 2020, 16:04:07 WIB Pemerintahan
Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Resmi

Keterangan Gambar : Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Resmi Dilantik


 

           (Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Ruangan Solok Nan Indah, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH, secara resmi melantik, sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan para Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sabtu (04/01). Turut hadir Ketua TP PKK Ny. Hj. Desnadefi Gusmal, SH, Asisten 2 Medison, S.Sos, M.Si, para Staf Ahli Bupati, Para asisten dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, serta Camat se-Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

           “Saya ucapkan selamat kepada pejabat UPT SMP dan SD yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati menyebutkan, jumlah pejabat yang dilantik hari ini berjumlah 147 orang, yang terdiri dari pejabat/Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Bupati meminta kepada pejabat yang baru dilantik, untuk memahami tugas dan fungsinya masing masing, serta segera melaksanakan tugas sesuai dengan tugas yang sudah dilantik. Bupati menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu pilar utama dari Empat Pilar Kabupaten Solok. Menyikapi hal tersebut, Bupati berharap kepada para pejabat UPT yang sudah dilantik, untuk dapat berperan aktif dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Solok, dengan memperbaiki proses belajar mengajar serta memacu dan memperbaiki proses belajar mengajar menjadi lebih efektif dan dapat diterima oleh anak didik. Diakhir sambutannya Bupati juga meminta kepada Dinas Pendidikan, agar pada tahun 2020 ini, seluruh SMP yang ada di Kabupaten Solok, sudah menjadi Sekolah Umum Berbasis Pesantren (SUBP). (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment