- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kabupaten Solok Menjadi Kabupaten Yang Mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar di Sumatera Barat.
Arosuka-(Kominfo). Kabupaten Solok, menjadi Kabupaten yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar di Sumatera Barat. Hal itu berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD Kabupaten Solok ke Pemerintahan Pusat dalam mengawal setiap usulan DAK.
"Berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD Kabupaten Solok ke Pemerintahan Pusat dalam mengawal setiap usulan DAK, Alhamdulillah untuk Tahun 2024 Kabupaten Solok mendapatkan DAK terbesar se-Sumatera Barat." hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si pada pertemuan bersama Seluruh OPD di Kabupaten Solok di Ruang Rapat Bapelitbang Arosuka, Senin (25/09/2023).
Baca Lainnya :
- Kadis Disdikpora Zainal Pimpin Apel Pagi Lingkup Pemkab Solok.0
- Kendalikan stunting di Kabupaten Solok Ny. Emiko Epiyardi Asda serahkan bantuan PMT0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat(PJ) Walinagari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 20230
- Bekerja Sama Membangun Jaringan Komunikasi, Pemerintah Kabiupaten Solok Adakan Pertemuan Bersama Menajemen Telkomsel Wilayah Sumbar.0
- Pemkab Solok Gelar Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor! Sp4N).0
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Staf Ahli, Para Asisten, seluruh Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok tersebut Medison menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh ASN yang tergabung dalam Solok Super Team sehingga hal ini dapat terwujud.
Sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok telah berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp. 107.593.239.000,00. Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai
berikut :
1. SKPD Pariwisata (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 2.769.793.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
2. SKPD Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.003.845.000,00, Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup
3. Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 500.000.000,00, Penanggung Jawab DKUKMPP
4. Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar
Rp. 7.234.089.000,00,
Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 6.878.215.000,00, Penanggung Jawab Dinas PUPR
5. Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 10.931.389.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pertanian
6. Pendidikan dengan rincian PAUD
sebesar Rp. 1.446.495.000,00 ;
SD sebesar Rp. 24.007.984.000,00 ;
SMP sebesar Rp. 13.878.044.000,00 ;
dan SKB sebesar Rp. 1.161.448.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pendidikan
7. Perpustakaan dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 521.336.000,00, Penanggung Jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 15.613.869.000,00, Penanggung Jawab Dinas Kesehatan.
9. Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.271.751.000,00, Penanggung Jawab DPPKBP3A. (Admin)