- Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Tahun 2025, Digelar
- Pemkab Solok Terima Undangan Peresmian Auditorium Gontor 9, yang Diwakili Wakil Bupati Solok H.Candra, S.Hi Apresiasi Kiprah Ponpes dalam Mencerdaskan Umat
- Bupati Solok Jalin Koordinasi ke Kementerian ESDM Terkait Program Listrik untuk Masyarakat
- Bupati Solok Teken Penyerahan Aset ke Kementerian Sosial untuk Pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok
- Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2025
- Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Sumbar
- Kenal Pamit Kapolres Solok Kota Berlangsung Penuh Kehangatan yang Dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok MEDISON, S.Sos., M.Si
- TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Rakernas X dan HKG PKK ke- 53 di Samarinda
- Pemerintah Kabupaten Solok yang Diwakili Wakil Bupati Solok H.Candra, S.Hi Pimpin Apel Disiplin, Tegur ASN dan Honorer yang Mangkir
- Penataan THL di Pemerintah Kabupaten Solok Sudah Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Bupati dan Wakil Bupati Solok Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 secara Virtual
(Arosuka) – Kominfo. Bupati dan Wakil Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri gelombang III Tahun 2021 di kediaman masing-masing, Senin (13/09/21). Kegiatan pembekalan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti secara virtual oleh para Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang lalu. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan diselenggarakan dari tanggal 13 sampai dengan 17 September 2021 mendatang.
Baca Lainnya :
- Pemda Kabupaten Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 20210
- Lantik Pengurus PKK Kabupaten Solok, Bupati : PKK adalah Mitra Pemerintah Daerah0
- Bupati Berikan Reward Atlit Kempo Berprestasi2
- Ketua GOW Kabupaten Solok Kunjungi BKOW Propinsi Sumbar0
- Launching Kredit Marandang dan Penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Solok dengan PT. Bank Pembangunan Daerah7
Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan dengan metode virtual syincrhonous learning yaitu melalui metode tatap maya dengan skenario pembelajaran selama 5 hari. Selanjutnya dilakukan proses coaching penyusunan rencana aksi oleh Bupati dan Wakil Bupati selama 2 minggu. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan rencana aksi Bupati dan Wakil Bupati, serta pembelajaran tahap kedua selama 3 hari. Adapun peserta yang mengikuti gelombang ke III ini terdiri dari Kepala Daerah Non Petahana yang telah dilantik pada periode sampai dengan Juli 2021 berjumlah 137 orang.
Dalam laporannya, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Teguh Setia Budi menyampaikan, pemerintah daerah dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas daya saing daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu pemimpin daerah dituntut harus reaktif, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi dan menyikapi setiap persoalan di daerahnya. Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 telah berjalan dengan sukses serta telah menghasilkan 261 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di seluruh Indonesia, dan memiliki latar belakang yang berbeda, baik dari aspek pendidikan, sosial, maupun pengalaman politik. “Kepemimpinan seorang Kepala Daerah harus sepenuhnya mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu para Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota perlu mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan” paparnya menambahkan.
Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan, kegiatan pembekalan kepemimpinan pemerintahan ini adalah program reguler yang diselenggarakan oleh Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemerintah Daerah. Kepala Daerah dituntut harus mengerti dan memahami tugas, pokok dan fungsinya dalam konteks memimpin pembangunan daerah. “Menjadi seorang kepada daerah/leader harus memiliki power, follower dan konsep yang jitu, Ujarnya. Tito juga menambahkan Kepala Daerah harus memahami UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena segala aspek yang menyangkut pemerintah daerah sudah tercantum disana. “Selamat mengikuti kegiatan pembekalan ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang positif bagi kita semua” ungkapnya mengakhiri. Turut mendampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs.Syahrial beserta jajaran, dan Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal (admin)
