SPARI BATIK NAGARI PASILIHAN

BATIK2

SPARI BATIK NAGARI PASILIHAN

Sebagai salah satu Nagari yang terletak di Kecamatan X Koto Diatas, Nagari Pasilihan memiliki luas daerah sekitar 2.800 Ha dengan batas wilayah Pemerintahan sebagai berikut:

Sebelah Utara berbatas dengan Nagari Padang Ganting Kab. Tanah Datar

Sebelah Barat berbatas dengan Nagari Bukit Kandung

Sebelah Timur berbatas dengan Talawi Kota Sawahlunto

Sebelah Selatan berbatas dengan Nagari Sulit Air

Dari luas wilayah tersebut, Pemerintahan pada Nagari Pasilihan terbagi menjadi 4 (empat) Jorong dengan jumlah penduduk sekitar 655 jiwa, dengan rincian sebagai berikut:

No.

Jorong

Penduduk
 Laki-laki

(L)

Penduduk

Perempuan

(P)

(L) + (P)

1

Koto Gadang

42

103

145

2

Sawah Luar

142

131

273

3

Padang Datar

74

81

155

4

Payo Anyir

45

37

82

Jumlah

303

352

655

Sumber: Nagari Pasilihan, 2017  

Pelaksanaan pemerintahan di Nagari Pasilihan dipimpin oleh seorang Wali Nagari dalam 6 (enam) tahun masa jabatan untuk satu periode, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Solok. Dalam penyelenggaraan pemerintahan Nagari, Wali Nagari bersama Lembaga Legislatif Nagari yang disebut Badan Musyawarah Nagari (BMN) saling bekerja sama dalam membahas dan menyepakati Peraturan Nagari.

ARSIP NAGARI PASILIHAN:

  1. Keputusan Bupati Solok Tentang Pemberhentian dengan Hormat Penjabat Wali Nagari Pasilihan dan Pengesahan Pengangkatan Calon Wali Nagari Pasilihan Terpilih Sebagai Wali Nagari Pasilihan DOWNLOAD
  2. Keputusan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Solok NOmor 100-925-2012 Tentang Pengukuhan dan Pemberhentian Keanggotaan Badan Musyawarah Nagari Pasilihan DOWNLOAD

 

HOME