- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026

Arosuka (Diskominfo)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Senin (04/08/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan dihadiri oleh para wakil ketua serta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS kepada DPRD. Sekda menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2025–2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.
"Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Solok," ujar Sekda Medison.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disepakati bersama.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan dalam agenda selanjutnya.



















































