- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Bersama Pemko Sawahlunto.
Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok, Epyardi Asda dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menandatangani kesepakatan bersama kedua pemerintah daerah di Balairung Bupati Solok, Arosuka, Rabu (5/4/2023). Turut hadir, Asisten I Sekda Kabupaten Solok, Syahrial, Sekda Kota Sawahlunto, Ambun Kadri, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- PEMKAB SOLOK GELAR OPRASI PASAR DI ISLAMIC CENTER0
- Bupati Epyardi Asda Pimpin Tim Safari Ramdhan Kabupaten Solok ke asjid Baitul Makmur Nagari Paninjauan0
- Guna Menjaga Stabilitas Harga ,Satgas Pangan Kabupaten Solok Lakukan Monitoring Harga Pasar.0
- Bupati Solok, Epyardi Asda sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 0
- Pemkab Solok Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Kegiatan Pembangunan 20230
Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok, Dafrizal
mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para
pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber
daya yang dimiliki kedua pihak. Serta untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan
tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun
jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 (lima) tahun.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan kegiatan yang
dilaksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerjasama
dua daerah yang bertetangga dan bersaudara.
Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa diantaranya Nagari
Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang, dan Nagari Sibarambang, ini
terpisah secara administrasi pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada
sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini
karena adanya batas administrasi pemerintahan.
“Batas administrasi pemerintahan ini hanya syarat bagaimana
kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana
kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat
dibutuhkan keberadaannya. Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini
menjadi lebih baik lagi,” harap Deri Asta.
Senada dengan itu, Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan,
Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan kerjasama
yang bertujuan melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat,
untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatu agar bisa
dirasakan oleh masyarakat. “Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa
silaturahim antara masyarakat Kabupaten Solok dengan masyarakat Kota
Sawahlunto, khususnya dengan daerah perbatasan,” sebut Epyardi.
Selanjutnya, program dari Anggota Komisi V DPR RI, Athari
Gauti Ardi dan juga dari Kementerian PUPR bahwa ada Program Inpress untuk jalan
daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan
agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik pemerintah ataupun
masyarakatnya. “Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja,
masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa
tingkatkan UKM kita di masing-masing daerah, sehingga masyarakat kita bisa
membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Epyardi
Asda. (Admin)